Dapat Teguran KPI, Begini Detail Adegan Ranjang di Sinetron Samudra Cinta: Dalam Posisi Bertindihan

KPI mengeluarkan teguram untuk Sinetron Samudra Cinta yang tayang di stasiun televisi. • Tambah Dua Kasus

Editor: rida
Instagram/@sctv
Adegan Haico dan Rangga di Sinetron Samudra Cinta 

TRIBUNJAMBI.COM- KPI mengeluarkan teguram untuk Sinetron Samudra Cinta yang tayang di stasiun televisi.

Tambah Dua Kasus Positif Covid-19 di Batanghari dan Empat Pasien Dinyatakan Sembuh Hari Ini

Live Streaming Timnas U19 Indonesia vs Macedonia Siaran Langsung Net TV, Skor Sementara Babak 1

Muka Melas Luna Maya Buat Hati Netizen Teriris, Duduk Ngemper di Pinggir Kolam Tanpa Alas Apapun

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk sinetron Samudra Cinta.

Menurut KPI, sinetron yang dibintangi pemeran utama Haico Van der Veken dan Rangga Azof ini telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Mulai Terbuka Soal Perceraiannya, Gading Marten: Pokoknya Gue Sama Gisel Sudah Ketok Palu Cerai

Undangan Unik Ala Apple, Bocoran Terbaru Peluncuran Iphone 12 Lengkap dengan Spesifikasi dan harga

Mengenal Sosok Yayan Ruhian Rambah Hollywood, Berawal dari Mad Dog di Film The Raid, Kabarnya Kini

Dalam surat teguran tertulis yang dilayangkan pada 30 September 2020, adegan yang melanggar terdapat pada adegan tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai adegan seperti itu tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan masyarakat.

Siapa Sebenarnya Anggun Pramudita? Pedangdut Seksi dan Viral Nyanyikan Lagu Tarik Sis Semongko

Saham Gocap Ada Yang Naik Level Sampai Dengan Rp 89, Ini Saran Analis

Setelah Seri GP Prancis 2020, Klasemen Sementara MotoGP 2020, Fabio Puncak, Valentino Rossi Merosot

Viral Foto Lintang Kemukus di Langit Jawa, Benarkah Jadi Pertanda Buruk? Begini Penjelasannya

Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.

“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan. Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak. Memperhatikan kemungkinan anak juga ikut menonton. Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” jelas Mulyo, dikutip dari situs resmi KPI, Sabtu (10/10/2020).

Selain itu kata Mulyo, KPI menerima banyak aduan dari masyarakat atas adegan dalam sinetron Samudra Cinta.

“Saya sangat menghargai hal ini dan berharap masyarakat dapat terus memberikan pengamatan kritisnya terhadap isi siaran ke KPI. Mesti menjadi perhatian juga kepada lembaga penyiaran bahwa masyarakat kita punya kepedulian dan kekritisan dalam menerima siaran. Maka, harus dipastikan isi siarannya aman dan bermanfaat,” tandasnya.

Artikel ini telah terbit di KOMPAS.com dengan judul KPI Tegur Keras Adegan Ranjang di Sinetron Samudra Cinta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved