Bocah 8 Tahun Diduga Tewas di Tangan Orang Tua Angkat, Tetangga Sebut Korban Sering Dipukuli

Kepolisian menemukan kejanggalan dalam kasus kematian bocah 8 tahun berinisial JU di Ambon.

Editor: Teguh Suprayitno
kompas.com
ilustrasi 

Bocah 8 Tahun Diduga Tewas di Tangan Orang Tua Angkat, Tetangga Sebut Korban Sering Dipukuli

TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian menemukan kejanggalan dalam kasus kematian bocah 8 tahun berinisial JU di Ambon.

JU diduga tewas dianiaya orang tua angkatnya.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Seperti dilansir dari Tribunambon.com, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang membenarkan peristiwa ini, Kamis (08/10/2020).

Menurut Kapolres, jenazah JU akan segera diautopsi.

"Rencananya korban akan kami autopsi. Karena sudah dimakamkan, jadi harus bongkar kuburan dulu," kata Kapolres.

"Kami juga sedang menunggu dokter forensik dari Masohi untuk melakukan autopsi supaya kita mengetahui sebab kematiannya, mungkin Sabtu (10/10/2020) besok ya,‘’ ucap Kapolres.

Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Belasan Jurnalis di Jakarta Hilang Usai Meliput

Setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua kandung JU, polisi menduga kematian JU tidak wajar.

‘’Kami sudah periksa delapan saksi."

"Keterangan si anak kepada saksi ketika belanja ke warung, dia mengaku dipukul sama ibu dan bapak angkatnya, karena kondisinya semakin parah, dipulangkan ke rumah orang tua kandungnya. Beberapa saat kemudian, dia meninggal di situ,’’ papar Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan orang tua angkat JU yakni EM dan MK, sudah ditangkap Rabu (07/10/2020) malam.

MK berprofesi sebagai guru SD, sedangkan EM merupakan sopir ambulans.

Polisi juga meminta kesaksian ayah kandung JU, Hamid Oktosea yang menyebutkan menerima informasi dari tetangga orang tua angkat JU yang melihat JU kerap dipukuli hingga memar dan bengkak.

Kapolres menyebutkan, untuk sementara, pelaku disangkakan dengan pasal 170, 340 ,338 KUHP dengan ancaman pidana selama 20 Tahun. (*)

(Tribunambon.com/Insany)

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Bocah 8 Tahun di Ambon Tewas di Tangan Orang Tua Angkat, Rupanya Pelaku Seorang Guru SD

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 8 Tahun Diduga Tewas di Tangan Orang Tua Angkat, Saksi Sebut Korban Sempat Mengaku Dipukuli.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved