UU Cipta Kerja Untungkan Investor Cina? Begini Penjelasan Ketua PP Muhammadiyah

Apakah investor dan tenaga kerja asing asal Cina akan diuntungkan dengan pengesahan UU Cipta Kerja?

Editor: Teguh Suprayitno
Fitri Wulandari
Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas, saat ditemui Tribunnews di ruangannya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Apakah investor dan tenaga kerja asing asal Cina akan diuntungkan dengan pengesahan UU Cipta Kerja?

Setelah disahkan DPR RI UU Cipta Kerja memicu aksi penolakan besar-besaran di berbagai tempat.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti soal UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digadang-gadang bakal menyerap tenaga kerja dan juga investor ke Indonesia.

Anwar mempertanyakan, investor mana yang diprioritaskan.

"Jawabnya tentu dari mana saja, terutama dari Cina atau Tiongkok, karena kita tahu para investor dari Cina sering mempersyarakatkan tenaga kerja yang akan mereka pergunakan adalah tenaga kerja dari negara mereka sendiri," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/10/2020).

BAHAYA, Presiden Jokowi Minta 40 Aturan Baru Omnibus Law Dikebut, Apa Saja Isinya?

Anwar menyebut kini hal itu terakomodasi dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Yang sebelumnya, dalam regulasi sebagaimana di UU 13 tahun 2003 dan Perpres 20/2018, TKA harus memiliki seperti Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), kini dalam UU Cipta Kerja, TKA yang masuk Indonesia hanya perlu RPTKA.

"Ini artinya mereka bebas untuk merekrut, membawa dan mempekerjakan TKA dari negara mereka di perusahaan-perusahaan yang mereka dirikan dan bangun di Indonesia dan mereka hanya cukup dengan membuat rencana penggunaan TKA tersebut," katanya.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasundan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasundan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Hal tersebut dikatakan Anwar nantinya akan sangat menyinggung perasaan dan hati dari pada anak-anak bangsa karena banyak yang menganggur dan membutuhkan pekerjaan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan, sementara TKA terutama dari Cina  membanjir masuk ke indonesia untuk bekerja di tempat-tempat yang ada.

"Akhirnya timbul pertanyaan, kita ini membangun untuk apa dan untuk siapa? Apakah hanya untuk mendapatkan keuntungan finansial saja atau juga untuk memajukan dan mensejahterakan rakyatnya?" ujar Anwar.

Luhut Binsar Panjaitan Bukan-bukaan, Ungkap Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Akhirnya Ribut

Ketua PP Muhammadiyah itu membayangkan jika perusahaan mengeruk SDA dan semua potensi yang ada,  rakyat akan dapat apa?

"Ya mungkin tidak akan dapat apa-apa karena lapangan kerja yang ada sudah diambil dan diisi oleh TKA," pungkas Anwar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen MUI Pertanyakan Investor dan TKA Mana yang Diuntungkan UU Cipta Kerja: Dari Cina?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved