Terbukti Terlibat Penyerangan Gedung DPRD Kota Jambi, Tujuh Oknum Pelajar Disanksi Disiplin
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres menuturkan, ketujuh pelajar tersebut terbukti terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang dilakukan oleh s
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terbukti terlibat dalam penyerangan gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (7/10/2020) pagi, tujuh oknum pelajar SMA dikenakan sanksi wajib lapor oleh Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres menuturkan, ketujuh oknum pelajar tersebut terbukti terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekira kurang lebih seratus pelajar, dari delapan SMK dan SMA di Kota Jambi.
"Dari hasil pengembangan, ketujuh pelajar ini terbukti terlibat langsung penyerangan. Kita akan lakukan pembinaan, dan kita beri sanksi wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," kata Handres, saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020) siang.
Dia menambahkan, dalam sanksi wajib lapor tersebut, pihaknya akan memberikan pembinaan dan penyuluhan, guna memberi kesadaran atas perbuatan tersebut.
• Temui Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut Mendukung Penolakan
• UU Cipta Kerja Untungkan Investor Cina? Begini Penjelasan Ketua PP Muhammadiyah
• Harga Emas Batangan Antam Naik Lagi, Jadi Rp 1.004.000 per gram
Sebelumnya, Polda Jambi dan Polresta Jambi, berhasil amankan 29 pelajar, terkait aksi penyerangan di gedung DPRD Kota Jambi.
Pelajar yang berhasil diamankan tersebut, langsung digiring ke Mapolresta Jambi, dan dilakukan penyelidikan.
Handres menambahkan, setelah mendapat keterangan dari para pelajar dan sejumlah barang bukti, tujuh pelajar tesebut ditahan dalam waktu 1x24 jam, dan dilakukan pembinaan langsung oleh Kasatbinmas Polresta Jambi.
Sementara 23 siswa lainnya, langsung diserahkan kepada keluarga masing-masing, beberapa saat setelah dibawa ke Polresta Jambi.
"Jadi yang tujuh ini kita tahan 1x24 jam, dan hari ini akan kita serahkan langsung ke orangtua masing-masing," papar Handres.
Namun demikian, Handres mengaku belum dapat menyampaikan otak dibalik aksi para pelajar tersebut.
Dia menambahkan, sebelum tiba di lokasi, para pelajar tersebut saling berkomunikasi melalui group Whatsaap di masing-masing sekolah.
"Jadi mereka ini sudah ada group whatsaap dimasing-masing sekolah. Kita belum tahu pasti, namun diduga ada provokator diantara mereka," terangnya.
Dia melanjutkan, para pelajar tersebut hanya ikut-ikutan, dalam aksi penolakan UU Omnibus Law, yang saat ini sedang hangat diperbincangkan.
Untuk diketahui, sejumlah fasilitas gedung DPRD Kota Jambi rusak, akibat aksi sekelompok pelajar.
Akitabatnya, pintu kaca, jendela dan gerbang gedung, rusak akibat aksi tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.