Mengaku Bidan, Janda Muda Berhasil Tipu Pengacara Hingga Rp 20 Juta, Berpacaran Hanya Lewat WhatsApp

Seorang janda muda berinisial TA (21), warga Desa Luragunglandeuh, Kuningan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai bidan.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ilustrasi penipuan 

“Korban mulai curiga setelah TA tiba-tiba sulit dihubungi dan mulai menghilang. Kemudian korban berinisiatif mendatangi langsung RSD Gunung Jati dan ternyata tidak ada bidan bernama Cita yang bekerja di rumah sakit tersebut,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya, mengatakan seusai menerima laporan dari korban, diketahui tersangka ini menggunakan dua nama.

“Nama asli dan palsu yaitu Cita. Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka. Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.

Ngotot Ingin Dinikahi Sule, Nathalie Holscher Rela Patahkan SIM Card, Disinggung Soal Perselingkuhan

Tidak Hanya Najwa Shihab, Berikut Wawancara Kursi Kosong Di Stasiun TV Luar Negri

Diancam Akan Dibunuh, Gadis 17 Tahun di Bondowoso Hamil 5 Bulan Diperkosa Tetangganya

Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Sumber : Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/08/janda-muda-tipu-pengacara-pinjam-uang-rp-20-juta-ngaku-jadi-bidan-hingga-berpacaran-via-whatsapp?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved