Ketua Relawan Jokowi Bersatu Gigit Jari, Dewan Pers Anggap Najwa Shihab Tidak Melanggar Kode Etik
Presenter Najwa Shihab dilaporkan ketua Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAMBI.COM - Presenter Najwa Shihab dilaporkan ketua Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto ke Polda Metro Jaya.
Namun, laporan tersebut ditolak karena polisi menyarankan untuk melapor ke Dewan Pers.
Keinginan Silvia tersebut bakal kandas, sebab Dewan Pers menyatakan Najwa tidak melanggar kode etik.
Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.
• Diancam Akan Dibunuh, Gadis 17 Tahun di Bondowoso Hamil 5 Bulan Diperkosa Tetangganya
• Tidak Hanya Najwa Shihab, Berikut Wawancara Kursi Kosong Di Stasiun TV Luar Negri
• Ngotot Ingin Dinikahi Sule, Nathalie Holscher Rela Patahkan SIM Card, Disinggung Soal Perselingkuhan
Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers. "Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.

Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).
"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.
Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
• Ditabrak hingga Perahu Terbalik, Nelayan Tewas usai Diterkam Buaya di Banyuasin
• Ketahuan Sembunyi di Balik Pintu, Wanita Bersuami Ketangkap Ngamar Bersama Duda Saat Dini Hari
• Cara Doa Pagi Hari Agama Islam, Anjuran Diamalkan Agar Berkah dan Rezeki Lancar
Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan". Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.
"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.
Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik"