9 Fraksi di DPRD Kabupaten Merangin Sepakat Tolak UU Omnibus Law

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Merangin

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/muzakkir
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (8/10/2020). Salah satunya membawa karton bertuliskan "Gapapa makeupku luntur asal jangan keadilan yang luntur #korprimerangin" 

9 Fraksi di DPRD Kabupaten Merangin Sepakat Tolak UU Omnibus Law

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (8/10/2020).

Mereka datang untuk melakukan aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah pusat.

Mahasiswa menilai jika RUU yang baru saja disahkan tersebut tidak memikirkan rakyat.

Yang diuntungkan dari RUU ini merupakan investor dan perusahaan besar saja, sementara rakyat semakin melarat.

Tidak mendapatkan pesangon, gaji tidak sesuai dengan UMP, UMR dan UMK, tidak ada lagi istilah cuti dan lain sebagainya.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (8/10/2020).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (8/10/2020). (tribunjambi/muzakkir)

Mahasiswa menuding jika ini merupakan pesanan dari cukong-cukong yang sudah menyogok petinggi di Negara Indonesia ini.

Orasi sempat memanas, pasalnya pendemo memaksa masuk kedalam gedung Kantor DPRD kabupaten Merangin itu.

Mereka dihalangi oleh petugas keamanan yang berjaga di sana.

Tak berapa lama kemudian, perwakilan dari anggota DPR Kabupaten Merangin menemui pendemo.

Di sana ada wakil ketua DPRD Kabupaten Merangin, ketua fraksi, perwakilan fraksi dan anggota DPRD lainnya.

Dalam kesempatan itu, sembilan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Merangin sepakat untuk menolak RUU yang sudah disahkan tersebut.

"Jadi kami dari DPRD Merangin yang mewakili sembilan Fraksi sepakat ikut menolak revisi undang-undang Cipta Kerja," kata As'ari Elwakas dari Fraksi Demokrat Kabupaten Merangin.

Kesepakatan bersama tersebut juga langsung ditandatangani oleh masing-masing perwakilan fraksi di sana.

Di antaranya ada PDI-P, Golkar, Demokrat, PAN, Nasdem, PKB, Perindo, PKS-Hanura dan Gerindra.

BREAKING NEWS Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa PMII dan IMM Merangin Datangi Gedung DPRD

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merangin.

Mereka datang untuk melakukan aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat.

Mahasiswa menilai jika RUU yang baru saja disahkan tersebut tidak memikirkan rakyat. Yang diuntungkan dari RUU ini merupakan investor dan perusahaan besar saja, sementara rakyat semakin melarat.

Tidak mendapatkan pesangon, gaji tidak sesuai dengan UMP, UMR dan UMK, tidak ada lagi istilah cuti dan lain sebagainya.

Mahasiswa menuding jika ini merupakan pesanan dari cukong-cukong yang sudah menyogok petinggi di Negara Indonesia ini.

"Tolak RUU Omnibus Law. RUU ini tidak mempunyai keadilan dan bertolak belakang dengan Pancasila," seru pendemo.

Aksi demo sempat memanas antara mahasiswa dengan aparat keamanan yang menjaga di pintu masuk Gedung DPRD, hal itu disebabkan mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung namun dihalang-halangi petugas keamanan dari anggota Polisi Polres Merangin, Brimob, TNI dan anggota Sat Pol PP.

"Kami melihat dalam RUU yang disahkan DPR Tidak selaras dengan cita-cita bangsa."

"Undang-undang yang dirancang justru membuat regulasi merugikan rakyat kecil dan buruh," ungkap Rian salah satu orator Aksi dari PMMI.

Untuk itu, kata Rian pihaknya mendesak kepada DPR untuk membatalkan pengesahan RUU Cipta kerja tersebut.

"Kami minta DPR Merangin ikut seta menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, semua anggota."

"Jika tidak jangan sampai kami yang akan menduduki gedung Paripurna ini," ungkapnya.

Aksi penolakan RUU Omnibus law ini merupakan hari kedua dilakukan oleh mahasiswa di Kabupaten Merangin, sebelumnya puluhan mahasiswa dari HMI juga melakukan aksi di gedung wakil rakyat ini.

Tuntutan mereka hampir sama,yaitu meminta presiden membatalkan RUU tersebut.

(tribunjambi/muzakkir)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved