Narapidana Lapas di Pekanbaru Diduga Terlibat Kasus Tangkapan 41 Kilogram Sabu-sabu di jambi
Keterlibatan narapidana di lembaga pemasyarakatan dalam peredaran narkoba seperti tidak pernah berhenti. Contoh kasus penangkapan 41 kilo sabu
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keterlibatan narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dalam peredaran narkoba seperti tidak pernah berhenti.
Faktanya dari banyak kasus narkoba yang diungkap, selalu ada keterlibatan orang-orang di dalam Lapas.
Contoh dalam kasus penangkapan 41 kilogram (Kg) sabu beberapa hari lalu di Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, melalui Dirresnarkoba, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengungkapkan, sebagian besar sabu-sabu yang berhasil diamankan masih dikendalikan oknum napi.
• Alasan Pemerintah Ngotot UU Cipta Kerja Disahkan, Mustahil Dibatalkan Walau Banyak Penolakan
• Donald Trump Hanya Menandatangi Kertas Kosong, Sang Putri Ivanka Trump Posting Ini Di Sosial Media
• Istri Kombes di Medan Kalah di Pengadilan, Terbukti Rupanya Punya Utang Rp 70 Juta
Dewa memaparkan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, dan mencari petunjuk terkait oknum napi yang berani bermain barang haram tersebut.
"Dari dua kasus ini, yakni barang bukti 31 Kg dan 10 Kg ini, masih dikendalikan oknum napi satu di antara Lapas yang berada di wilayah Pekanbaru," kata Dewa, Selasa (6/10).
Meski tidak menyebut secara jelas Lapas yang dimaksud, kata Dewa, pihaknya akan berupaya keras untuk mengungkap pelaku tersebut.
Sebelumnya, Polda Jambi dan Polres Muarojambi berhasil menggagalkan pengiriman 41 Kg sabu-sabu dari dua jaringan yang berbeda.
Sabu dengan berat 31 Kg diamankan dari lima kurir, dan merupakan jaringan internasional. Kurir dan barang bukti diamankan di wilayah Muarojambi, Rabu (30/9) lalu.
• Eddie Van Halen Ternyata Memiliki Darah Indonesia, Sang Ibu Lahir Di Rangkasbitung
• Doa Pagi Hari Agama Islam, Dianjurkan Diamalkan Supaya Keberkahan dan Berlimpah Rezeki
• Anang Hermansyah Ngaku Sering Lirik Wanita Cantik Saat Jalan dengan Istri, Ini Kata Ashanty
Sementara 10 Kg lainnya, merupakan jaringan antar provinsi yang diamankan dari satu orang kurir, berasal dari Aceh. Nahas, pelaku tewas di tangan polisi saat mencoba merebut senjata petugas, Jumat (2/10).
Diketahui, total nilai 41 Kg sabu-sabu tersebut mencapai Rp41 miliar. Kata Dewa, ratusan ribu jiwa dapat dirusak oleh barang haram tersebut.
"Jadi, kita sudah berhasil menyelamatkan 165.354 jiwa, dari penyalahgunaan narkoba ini," papar Dewa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lima orang kurir yang kini tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jambi, sementara satu kurir lainnya, yang tewas di tangan petugas, langsung diserahkan ke pihak keluarga.