Ini Tema ILC TV One Selasa Malam yang Membuat Karni Ilyas Terjebak "Masalah", Bukan Omnibus Law

Tak biasanya Karni Ilyas diprotes habis-habisan. Bahkan tema acara ILC TV One yang tayang Selasa (06/10/2020) membuatnya terjabak dalam masalah.

Editor: Teguh Suprayitno
Capture Live TV One
Karni Ilyas di acara ILC TV One. 

@AbdurrochmanE: Aduh,,,, datuk @karniilyas, knp lgi2 bhs corona?, omnibus yg kbrnya di sahkan dn di dkung myoritas partai itu sngt ptg mestiny utk di bhs pkan ini, krn soal corona rata2 masy.skrg mgkin sdh ga mau tau sbb kesimpangsiuran apapun yg brkaitn dg corona yg tjd SEJAK AWAL mnculny kasus

@GesangIndra: Pak karni mohon selasa depannya bahas Omnibus Law yang disahkan dong. Undang juga perwakilan dari DPR, para Buruh dan aktivis HAM supaya ada titik tengah. Terima kasih

@Rehatsejenek3: Tolong bahas omnibus law

@kikiset67213551: Aduh kok
@ILCtv1
malah ini sih

Kenapa bukan
omnibus lah
omnibus lah
omnibus lah
omnibus lah
omnibus lah
omnibus lah
omnibus lah
omnibus lah
omnibus lah
omnibus lah

Alasan Pemerintahan Jokowi Dukung UU Cipta Kerja Meski Banjir Protes Serikat Karyawan/Buruh

Alasan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi 'paksakan' omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan, ternyata ini tujuannya.

Di tengah lantangnya penolakan berbagai elemen masyarakat sipil, omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).

UU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Di dalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alasan pentingnya RUU Cipta Kerja.

Siapa Sosok Karni Ilyas Sebenarnya? Kini Tengah Terjebak Masalah Usai Tanyangan ILC TV One

RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja," ujar Airlangga Hartarto.

"UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," lanjut dia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved