Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, KSBSI Jambi akan Mempersiapkan Aksi Buruh yang Matang

Ia secara khusus menyoroti poin yang menurutnya menjadi jantung para buruh, yakni mengenai kontrak perjanjian kerja.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rohmayana
Roida Pane 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jambi, dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan tadi malam oleh DPR RI.

"Kami KSBSI Jambi tetap melakukan perlawanan terhadap pengesahan UU tadi malam," sambut Roida Pane Koodinator Wilayah (Korwil) KSBSI Jambi via telepon, Selasa (6/10/2020).

Ia secara khusus menyoroti poin yang menurutnya menjadi jantung para buruh, yakni mengenai kontrak perjanjian kerja.

"Kami sangat menolak akan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dihapus batas waktunya. Sehingga buruh bisa saja menjadi bulan-bulanan perusahaan dan jadi karyawan kontrak seumur hidup tanpa naik menjadi karyawan tetap," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun Sebut Masih Banyak Siswa yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Pemakaian Masker Bukan Segalanya untuk Cegah Virus Covid-19, Perlu Dibarengi Hal Lainnya Juga

VIDEO Inilah 5 UU Cipta Kerja Kontroversial yang membuat netizen Ingin Pindah Kewarganegaraan

"Lalu apa yang terjadi ? Buruh menjadi lemah dan tidak dapat bergeming. Karena apa bila buruh sedikit kritis saja, maka kontraknya yang akan dimainkan. Dari sini saja sudah membuat buruh tidak ada jaminan kerja," bebernya.

Selanjutnya ia menyoroti tentang upah minimum yang mana Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dihapus dan semua mengikuti Upah Minimum Provinsi.

"Artinya, buruh yang saat ini upahnya mengacu upah minimum kabupaten/kota (UMK) akan dirugikan," jelasnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan konsolidasi maksimal agar aksi yang dilakukan tidak menjadi sia-sia.

"Kami tentunya akan melakukan aksi dengan persiapan yang matang. Yang tidak akan merugikan kawan-kawan buruh. Jangan sampai dengan melakukan aksi, kelanjutannya malah ada akibat-akibat hukum yang lain,".

"Pastinya kami berkoordinasi dengan pusat, karena kami harus satu komando dengan pusat. Supaya apa yang diperjuangkan tidak menjadi sia-sia," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved