Berita Selebritis
Terjawab Sudah Vanessa Angel Akhirnya Mengakui Jika Sudah Mengonsumsi Xanax Sejak Tahun 2016
Meskipun dirinya sudah mengonsumsi obat-obatan ini sejak empat tahun silam, Vanessa menyebut tak meminumnya secara rutin.
Editor:
Tommy Kurniawan
Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.
Dalam kasusnya, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Berita Terkait