Kabar Saipul Jamil
Dikabarkan Mulai Keuangan, Saipul Jamil Jual Rumah, 2 Mobil, dan 4 Ruko
Pedangdut Indah Sari angkat bicara soal kabar pedangdut Saipul Jamil (40) yang dikabarkan menjual asetnya untuk bertahan hidup di penjada.
"Pertama yang dilakuin ya sujud syukur bahagia," ungkap Saipul Jamil lewat sambungan video di pembukaan cafenya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2020).
"Bunda Dorce juga excited banget.. kemarin tuh bilang, 'pokoknya kalo lu udah pulang, lu gue geret ke laut, gue kasih nasi kuning' gitu," ujar Saipul Jamil meniru perkataan Dorce.
• Kasus Covid-19 Merangin Melonjak, Gugus Tugas Kembali Aktifkan Posko Terpadu
Saipul Jamil berharap tetap sehat agar nanti saat dirinya bebas bisa memenuhi keinginan teman-temannya.
"Doain aja panjang umur, sehat kalau udah bebas mau dibawa kemana terserah deh," lanjutnya.
Tak hanya itu, Saipul Jamil akan menemui ibu dari almarhumah Virginia, setelah dinyatakan bebas.
Pastinya Saipul Jamil akan langsung ziarah. Itu akan menjadi yang pertama dilakukan setelah bebas.
• Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi, Bintang Emon: Demokrasi Banget, Tiati dah Lu Pada
Bahkan, mantan suami Dewi Perssik itu juga berencana ziarah ke makam rekan-rekan lainnya.
"Pertama pasti ke rumah ibu mertua di Bandung, nyekar ke almarhum istri," tuturnya.
"Dan ziarah ke makam-makam temen artis yang juga udah mendahului kita," ujarnya.
Sekedar info, Saipul Jamil saat ini masih mendekam di Lapas Cipinang karena kasus asusila dan suap yang menjeratnya.
Ia diamankan dan ditahan sejak awal 2016 silam.
Saipul Jamil pada awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016.
• Tujuh Orang Nakes di Puskesmas Mandiangin Positif Corona, Tertular Pasien, Layanan Tutup 7 Hari
Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Saipul Jamil tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara, total Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun.