BPS: Nilai Impor Provinsi Jambi Agustus 2020 Naik 3,80 Persen
“Bila dilihat perannya sampai dengan Bulan Agustus 2020, impor Kelompok Mesin dan alat angkutan memberikan kontribusi tertinggi yaitu 45,30 persen dar
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nilai impor Bulan Agustus 2020 sebesar US$ 10,61 juta, naik sebesar 3,80 persen dibanding bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Jambi Wahyudin mengatakan, Kenaikan impor ini dipicu oleh naiknya nilai impor pada kelompok komoditi Bahan Kimia dan Sejenisnya, kelompok komoditi Karet dan Sejenisnya, serta kelompok komoditi hasil industry dan lainnya.
“Bila dilihat perannya sampai dengan Bulan Agustus 2020, impor Kelompok Mesin dan alat angkutan memberikan kontribusi tertinggi yaitu 45,30 persen dari total impor,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Selanjutnya diikuti peran Kelompok Hasil Industri dan lainnya yaitu sebesar 24,70 persen, dan impor Bahan Kimia dan Sejenisnya yaitu sebesar 24,56 persen.
• OJK Jambi Gelar Bulan Inkluisi Keuangan 2020
• Heboh Penemuan Bunga Bangkai di Sekernan, Ditemukan Saat Membersihkan Kebun, Ini Penampakannya
• Ratusan Buruh Sweeping Pabrik di Bekasi karena RUU Cipta Kerja Disahkan: Minta Pemerintah Cabut UU
Untuk kelompok komoditi Makanan dan sejenisnya berperan sebesar 5,22 persen dan kelompok komoditi Karet dan sejenisnya hanya berperan 0,22 persen.
Wahyudin mengatak Impor Provinsi Jambi melalui tiga pelabuhan laut utama di Jambi yaitu Pelabuhan Talang Duku Jambi, Muara Sabak dan Kuala Tungkal serta pelabuhan udara Bandara Sultan Thaha.
Transaksi impor terbesar sampai dengan Bulan Agustus 2020 adalah dari negara Cina yang mencapai 29,92 persen.
Selanjutnya negara Kanada sebesar 12,52 persen, Singapura sebesar 8,09 persen, Perancis sebesar 7,40 persen, Amerika Serikat 3,93 persen.