Jubir Satgas Covid Positif

Satgas Covid Tanjabbar Siapkan 3 Gedung Isolasi Pasien Positif Covid-19, Kini Tembus 97

Satgas Covid Tanjung Jabung Barat telah menyiapkan 36 tempat tidur di tiga gedung yang ada di Rumah Sakit Suryah Khairudin, Merlung.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Samsul Bahri
Taharuddin, Jubir Covid-19 Tanjabbar. 

Satgas Covid Tanjabbar Siapkan Sejumlah Gedung Untuk Isolasi Pasien Positif Covid-19

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Satgas Covid Tanjung Jabung Barat telah menyiapkan 36 tempat tidur di tiga gedung yang ada di Rumah Sakit Suryah Khairudin, Merlung.

Persiapan 36 tempat tidur ini sebagai penambahan terhadap tempat isolasi untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi saat dikonfirmasi terkait dengan langkah penambahan di Tanjabbar yang semakin meningkat hingga tembus di angka 97 orang positif Covid-19.

Tidak hanya menambah kamar di RS Suryah Khairudin. Kata Sekda pihaknya juga tengah menyiapkan Gedung Lembaga Adat Kuala Tungkal dan Gedung BLK milik Pemkab Tanjabbar.

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dua gedung tersebut.

"Saat ini kita sudah menyiapkan di RSUD Surya Khairudin untuk 36 tempat tidur di tiga gedung."

"Kemudian kita lakukan penyiapan gedung lembaga adat dan BLK dan saat ini lagi proses pengadaan," terangnya.

Lebih lanjut, kata Sekda meskipun tidak berharap semua gedung atau tempat yang disiapkan digunakan.

Namun, jika memang dua gedung yang tengah dipersiapkan itu tidak tertampung pasien, sebagai antisipasi akan menggunakan gedung puskesmas.

"Kita sangat-sangat berharap tidak ada lagi penambahan kasus."

"Tempat lain itu sebagai antisipasi kita menyiapkan Pustu Terjun Jaya sebagai tempat isolasi tambahan, semoga tidak banyak dipakai," pungkasnya.

Pasien Baru Membludak di Tanjabbar, Hari Ini Nambah 14 Orang

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (5/10/2020) mengalami penambahan kasus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved