Positif Corona Jambi Tambah Lagi
Ratusan Warga di Sungai Penuh Terjaring Razia Masker, Mereka Didata dan Diberi Sanksi Sosial
Ratusan warga terjaring opera yustisi di pasar Sungai Penuh. Di mana Pemerintah Kota Sungai Penuh secara perdana melakukan operasi yustisi penegakan
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Ratusan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Sungai Penuh
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Ratusan warga terjaring opera yustisi di pasar Sungai Penuh.
Di mana Pemerintah Kota Sungai Penuh secara perdana melakukan operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19, di jalan Depati Parbo dan Jalan Pancasila, Senin (05/10/2020).
Itu dilakukan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Operasi yang dipimpin Kasat Pol PP Erizal Risman didampingi Kapolsek Sungai Penuh, Iptu Yudistira melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinkes serta Satgas Covid-19.
Kasat Pol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mengimbau dan mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika berada di luar rumah terutama memakai masker.
“Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu melalui Desa, Masjid dan di pasar, maka hari ini kita mulai melakukan penindakan. Di mana yang tidak memakai masker kita lakukan pendataan dan diberikan sanksi sosial serta kita sosialisasikan tentang pentingnya memakai masker,” kata Erizal Risman.
Ditambahkan Kasat Pol PP, dari pelaksanaan operasi hingga pukul 11.00 Wib, terdapat sekitar seratus orang lebih warga yang terjaring razia, karena tidak memakai masker. Bahkan terdapat pelajar dan anak kecil yang tidak menggunakan masker.
“Operasi ini akan rutin kita laksanakan, dengan tempat yang berpindah-pindah. Kami berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu pakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan hendaknya,” tutupnya.(*)
Bupati Adirozal Pertanyakan Peningkatan Status Covid-19 Kerinci
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi belum lama ini menaikkan status Kabupaten Kerinci dari zona kuning menjadi zona orange risiko penyebaran Covid-19.
Hal ini disebabkan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Kerinci.
Namun peningkatan status dari zona kuning menjadi zona orange tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Bupati Kerinci, Adirozal.