Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI Jenis Toyota Fortuner, Puspom AD Akan Panggil Kolonel CPM
Warga sipil memakai mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) langsung bertindak.
TRIBUNJAMBI.COM - Warga sipil memakai mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) langsung bertindak.
Puspomad akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.
"Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020).
• Bagaimana Nasib Pilkada Bangka Tengah, Setelah Petahana Meninggal Karena Covid-19?
• Jokowi Akan Angkat 2 Wakil Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju, Untuk Membantu Menteri Ini
• Bupati Bangka Tengah Meninggal Akibat Covid-19, Sebelumnya Kondisi Ibnu Mulai Stabil
Dodik membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.
Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad. Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.
"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujar Dodik.
Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad.
Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman. Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.
• UPDATE Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Sudah 11.055 Orang, di Jambi 14 Orang Yang Meninggal
• Tantang Polisi Berkelahi Sopir Travel di Pagaralam Dapat 35 Jahitan, Ternyata Ini Awal Masalahnya
• Niat Mau Cari Uang Buat Bayar Hutang, 2 Gadis Bawah Umur Dipaksa Layani Kakek 70 Tahun Dibayar
Sebelumnya beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan. Internal TNI AD pun langsung melakukan penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puspomad Klarifikasi soal Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI",