Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Partai Demokrat Tegas Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 5 Alasannya

Partai Demokrat menolak Rancangan Undang–Undang tentang Cipta Lapangan Kerja yang kini sedang dibahas.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama
Seorang dari massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah PHK, menghilangkan pesangon, rentan diskriminasi serta penghapusan pidana ketenagakerjaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Demokrat menolak Rancangan Undang–Undang tentang Cipta Lapangan Kerja yang kini sedang dibahas.

Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan menilai, banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif soal RUU Cipta Lapangan Kerja.

Menurut Partai Demokrat, ada lima hal yang perlu mendapatkan perhatian. Pertama, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.

"Di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat," kata Ossy melalui keterangannya, Minggu (4/10/2020).

UPDATE Bertambah 4.007 Kasus Baru Covid-19, Total Positif Corona di Kota Jambi Sentuh 233 Orang

Soal Lockdown di Daerah, Jokowi: Tidak Perlu Sok-sokan lockdown, Karena Mengorbankan Masyarakat

Prajurit TNI Sergap KKSB di Nduga Papua, Satu Anak Buah Egianus Kogoya Tewas Tertembak

Kedua, RUU Cipta Kerja ini membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law).

Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu, hati-hati, dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental, yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini.

Suasana unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang dilangsungkan di simpang tiga Gejayan Yogyakarta, Senin (9/3/2020).
Suasana unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang dilangsungkan di simpang tiga Gejayan Yogyakarta, Senin (9/3/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker)

"Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru," ucap Ossy.

Ketiga, harapannya RUU ini di satu sisi bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional.

Namun di sisi lain, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan.

Reaksi Putri Delina Lihat Nathalie Holscher Paling Ngebet Nikah Ketimbang Sule: Belum Tahu Dalamnya

Tolak Tawaran untuk Temani Lima Bos Pemilik Club Malam, Dinar Candy Akhirnya Diblacklist

Ini yang Diucapkan Nikita Mirzani Saat Sentuh Bagian Tubuh Dinar Candy

"Tetapi, RUU ini justru berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita. Sejumlah pemangkasan aturan perijinan, penanaman modal, ketenagakerjaan dan lain-lain, yang diatasnamakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan, justru berpotensi menjadi hambatan bagi hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan (growth with equity)," katanya.

Keempat, Partai Demokrat memandang RUU Ciptaker telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial (social justice) ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik.

Pendemo tolak RUU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Jambi
Pendemo tolak RUU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Jambi (Tribunjambi/Rohmayana)

"Sehingga kita perlu bertanya, apakah RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip-prinsip keadilan sosial (social justice) tersebut sesuai yang diamanahkan oleh para founding fathers kita?," ujarnya.

Kelima, Partai Demokrat memandang selain cacat substansi, RUU Cipta Kerja ini juga cacat prosedur.

Fraksi Partai Demokrat menilai, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel.

Ini yang Diucapkan Nikita Mirzani Saat Sentuh Bagian Tubuh Dinar Candy

Syahrini Kerap Merengek Minta Ditemani, Sosok Ini Bongkar Sikap Reino Barack, Sudah Dikendalikan?

Pria Ini Jalani Hukuman Dipenjara Selama 600 Tahun, Simak Kesalahannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved