5 Tahun Konsumsi Sabu, PNS KUA Palembang Ngaku untuk Tingkatkan Rasa Percaya Diri Saat Kerja

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Palembang, JA (47), ditangkap lantaran mengonsumsi narkotika.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Ja (47) ASN di KUA di Palembang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap sabu di rumahnya di Jalan Rawa Bendung Lorong Jambu Kelurahan 9 Ilir Palembang. 

5 Tahun Konsumsi Sabu, PNS KUA Palembang Ngaku untuk Tingkatkan Rasa Percaya Diri 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Palembang, Ja (47), ditangkap lantaran mengonsumsi narkotika.

Ja berdalih mengonsumsi Sabu untuk meningkatkan kepercayaan dirinya saat bertugas menasihati calon pengantin.

Pernyataan Ja tersebut diungkap oleh Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik, saat menggelar rilis tersangka.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada Ja.

INFO PENTING Gejala Baru Virus Corona, dari Diare, Mual, Lemah hingga Dehidrasi

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Timur I Palembang.

"R ini diduga adalah pengedar. Dari pengakuan Ja, dia terakhir kali beli sabu kepada R sebelum akhirnya ditangkap," ujarnya.

Sementara itu, saat rilis tersangka berlangsung, Ja lebih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan.

Menggunakan setelan baju tahanan oranye dengan tangan di borgol, Ja mengaku selama lima tahun menjadi pecandu narkotika, dirinya kerap membeli barang haram tersebut kepada kurir atau pun bandar yang berbeda-beda.

"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Kronologi penangkapan

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.

Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.

Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.

"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Siapa Sebenarnya Joko Prihatin, Cleaning Service Kejaksaan Agung yang Punya Saldo Ratusan Juta

Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.

"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.

Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.

"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.

(Tribunsumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sebelum Nasihati Pengantin, Oknum ASN KUA di Palembang Hisap Sabu, Berdalih Tingkatkan Rasa PD

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Oknum ASN Berdalih Ingin Tingkatkan Percaya Diri dalam Bertugas.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved