5 Tahun Konsumsi Sabu, PNS KUA Palembang Ngaku untuk Tingkatkan Rasa Percaya Diri Saat Kerja
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Palembang, JA (47), ditangkap lantaran mengonsumsi narkotika.
5 Tahun Konsumsi Sabu, PNS KUA Palembang Ngaku untuk Tingkatkan Rasa Percaya Diri
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Palembang, Ja (47), ditangkap lantaran mengonsumsi narkotika.
Ja berdalih mengonsumsi Sabu untuk meningkatkan kepercayaan dirinya saat bertugas menasihati calon pengantin.
Pernyataan Ja tersebut diungkap oleh Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik, saat menggelar rilis tersangka.
"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada Ja.
• INFO PENTING Gejala Baru Virus Corona, dari Diare, Mual, Lemah hingga Dehidrasi
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Timur I Palembang.
"R ini diduga adalah pengedar. Dari pengakuan Ja, dia terakhir kali beli sabu kepada R sebelum akhirnya ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, saat rilis tersangka berlangsung, Ja lebih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan.
Menggunakan setelan baju tahanan oranye dengan tangan di borgol, Ja mengaku selama lima tahun menjadi pecandu narkotika, dirinya kerap membeli barang haram tersebut kepada kurir atau pun bandar yang berbeda-beda.
"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.

Kronologi penangkapan
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.
Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.
Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.