Mundur dari Anggota Polri, AKP Agus Hendro dan Kapolres Blitar Akan Dievaluasi Atasannya
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mundur dari anggota Polri berbuntut panjang.
TRIBUNJAMBI.COM - Mundurnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dari anggota Polri berbuntut panjang.
Mabes Polri bilang, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya akan dievaluasi oleh Polda Jawa Timur.
Agus mengundurkan diri dari anggota Polri karena mengaku tidak tahan dengan kepemimpinan atasannya, AKBP Ahmad Fanani.
"Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).
• AKP Agus Hendro Mundur dari Polri, Ini Daftar Polisi yang Resign, Norman Kamaru Hingga Istri Ahok
• Selain 79 Warga Binaan Reaktif Covid-19, Dua Pegawai Lapas Klas IIA Jambi Juga Dinyatakan Reaktif
• KABAR GEMBIRA, Subsidi Gaji Pekerja Rp 600 Ribu Gelombang 2 Bakal Cair Oktober Ini
Namun, Argo tak merinci lebih jauh terkait evaluasi yang akan dilakukan terhadap keduanya. Kini, masalah keduanya sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Dari informasi awal yang diperoleh Awi, polemik keduanya bermula ketika Fanani menegur anggota Sabhara yang berambut panjang.
Namun, Agus membela anak buahnya. Awi menuturkan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Menurut dia, Agus dan Fanani, serta anggota lain yang mengetahui kejadian tersebut akan dimintai keterangan oleh Propam.
• Sambut Dirgahayu ke-75 TNI, Danrem 042 Gapu Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti
• Bahas Soal Gairah Cinta, Luna Maya Akui Sudah Ogah Jalani Hubungan Cinta: Dunia Tak Lagi Berputar!
• Amien Rais Bentuk Partai Ummat, Mardani Ali Sera: PKS Tidak Khawatir
Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.
Hal itu dia lakukan karena tak tahan dengan makian yang sering dilontarkan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres (Blitar), dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," ujar Agus saat ditemui di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.
• Wakapolda Jambi Bersama Pjs Gubernur Ikut Rakor Bersama Menko Polhukam, Bahas Penanganan Covid-19
• Kakak Ardi Bakrie Mendadak Sindir Nia Ramadhani Soal Hidupnya Serba Dilayani: Salahkan Masa Lalu!
• Promo A&W Bulan Oktober 2020 - Mau Paket Ayam, Waffle, Burger, Sundae Oreo, Teriyaki Chicken
Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.
Fanani balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," ucap Ahmad.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabes Polri: Kasat Sabhara Polres Blitar dan Atasannya Akan Dievaluasi",