Miris Sampai Kuku Kaki Dicabut, Ayah Kandung Siksa Anak Sendiri, Kemudian Dibuang, Bikin Surat Ini

Bukan cuma wajahnya yang dihajar, kuku kaki RFZ juga dicabut pakai tang oleh ayah kandungnya.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram
Seorang bocah 8 tahun disiksa dan dibuang orangtuanya sendiri di jalanaN 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penyiksaan yang dialami bocah di Riau berinisial RFZ (10) oleh ayah kandungnya, DZ (34) sempat menyita perhatian publik.

Pasalnya, bocah malang tersebut disiksa ayah kandungnya sendiri dengan cara yang kejam.

Bukan cuma wajahnya yang dihajar, kuku kaki RFZ juga dicabut pakai tang oleh ayah kandungnya.

Setelah disiksa, RFZ pun dibuang oleh orangtuanya di jalanan.

Kisah RFZ dibuang di jalanan oleh orangtuanya lantas menjadi viral di media sosial.

VIDEO: Apes, Polres Muarojambi Lakukan Sidak Tempat Ilegal Drilling, Pelaku Tidak Ditemukan

Ramalan Zodiak 3 Oktober 2020 Lengkap 12 Bintang, Taurus Jerh Payah Terbayarkan, Momen Besar Cancer

Sebab saat dibuang, ibunda RFZ sempat menitipkan secarik surat.

Sebelumnya diwartakan, beredar di media sosial foto seorang bocah laki-laki dengan luka memar di wajah.

Dalam narasi yang dibagikan oleh beberapa akun di media sosial, bocah tersebut diduga adalah korban penyiksaan dari orangtuanya sendiri.

Bocah laki-laki itu juga diduga dibuang oleh ayah dan ibunya.

Hal tersebut diketahui dari selembar surat yang terlampir saat bocah 10 tahun di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau itu ditemukan.

"Nak, maaf mamak tam terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu. Setiap hari kami bikin masalah. Maafin mamak nak, jaga dirimu baik-baik, ya," demikian isi surat yang diduga dari ibu korban saat ditemukan warga.

Saat ditemukan, bocah tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan.

Di wajah sang bocah, tampak luka di bagian pipi.

Tak cuma wajah, kaki bocah tersebut juga turut terluka.

Diduga, bagian kuku kaki sang bocah dicabut paksa menggunakan tang penjepit.

Rambut korban juga diduga ikut dicabut paksa menggunakan tang.

Meski telah melakukan tindakan kejam itu, DZ sama sekali tak menunjukkan penyesalan.

Ketika dimintai keterangan oleh polisi pun DZ berbicara tanpa ekspresi bersalah.

Rizky Billar Diprotes Lesti Kejora saat Bahas Pernikahan Live di Televisi: Kan Dedek yang Ditanya

Ayo Masih Bisa Daftar, Catat Ini Syarat Ajukan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

"Saya melihat orangtuanya pas bicara, tidak ada penyesalan sama sekali. Benar-benar datar air mukanya," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Respon Ayah Kandung saat Anaknya Mau Diasuh Polisi

Bocah korban kekerasan itu kini diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Hak asuh anak diambil alih oleh Kapolres Pelalawan setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, Polsek Pangkalan Kuras, serta tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pelalawan dan Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020).

"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu, karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres. Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh, buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," sebut Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020).

Dia mengatakan, selain diasuh, anak tersebut juga akan dimasukkan ke sekolah dasar (SD) oleh Kapolres Pelalawan.

Untuk saat ini, korban sedang menjalani pemulihan psikis karena masih trauma akibat disiksa oleh ayah kandungnya berinisial DZ (34).

"Sekarang Pak Kapolres berupaya memulihkan psikis anak, termasuk luka-luka di tubuhnya perlu mendapat perawatan," kata Edy.

Namun saat pemeriksaan, ada hal aneh yang disorot polisi mengenai sikap ayah kandung RFZ.

Yakni ketika DZ tak keberatan sama sekali jika anaknya diasuh orang lain.

Ketika mendengar Kapolres meminta izin ingin mengasuh RFZ, DZ langsung setuju.

Mendengar jawaban DZ, Kapolres pun heran seraya syok.

Rizky Billar Lakukan Ini ke Lesti Kejora Sampai Jatuh saat Sang Pedangdut Bongkar Kebohongan Billar

"Saya bilang, anak ini saya ambil saja. Terus Bapaknya bilang, 'Ya, Pak, ambil saja, Pak," cerita Kapolres.

Tak habis pikir, Kapolres terkejut mengetahui ayah kandung RFZ seolah rela melepas begitu saja anaknya.

Karenanya, Kapolres menjadi yakin ingin mengasuh dan mendidik RFZ.

"Enak banget dia melepas (anaknya). Makanya saya asuh, demi masa depan anak. Saya selamatkan dia," ujar Indra.

Kapolres masih tak habis pikir dengan sikap DZ yang dianggap tak lazim sebagai orangtua.

Sebab diakui Kapolres, mana ada orangtua yang tega memukuli anaknya dengan cara keji

"Kalau kita kan enggak tega memukul anak, apalagi anak sendiri ya kan. Ini kuku kaki korban ditarik pakai tang, bayangkan sakitnya seperti apa," ucap dia.

Pengakuan Orangtua Bocah

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Lokasinya berlangsung di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, tepatnya di areal PT Safari Riau. Anak malang itu telah diamankan polisi di Polsek Pangkalan Kuras di kantor untuk menangani kekerasan yang dialami korban.

"Korban sudah kita amankan di kantor dan sekarang sedang kita tangani perkaranya, setelah dapat informasi dari Medsos," ungkap Esafati Daeli kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (28/9/2020).

Kanit Esafati menyebutkan, pihaknya telah menelusuri riwayat keluarga korban dan menemukannya di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Safari Riau.

Ayah dan ibu korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kondisi anaknya yang diduga disiksa dan ditelantarkan di jalan.

Barulah diketahui alasan orangtuanya melakukan hal keji itu terhadap anak yang masih berusia 8 tahun itu.

Menurut pengakuan orangtua korban, anak tersebut sangat nakal.

Bocah tersebut dituding orangtuanya sering mencuri meskipun sudah dinasehati.

Ayo Masih Bisa Daftar, Catat Ini Syarat Ajukan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Bahkan sasaran pencuriannya di rumah-rumah tetangga orangtuanya di komplek perumahan perusahaan.

Hal itu yang membuat mereka malu pada tetangga.

Hingga akhirnya, pasangan suami istri itu memberikan pelajaran dengan memukul serta menelantarkan korban.

"Infonya kaki korban kukunya dicabut pakai tang. Kemudian kepalanya dipukul juga. Ini yang akan kita dalami lagi," tandas Esafati.

Ayah Kandung Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi kemudian menetapkan DZ sebagai tersangka setelah kasus ini dilaporkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pelalawan Emena Rianda.

Emenda melaporkan tindakan DZ ke Polsek Pangkalan Kuras, Rabu (30/9/2020). DZ yang berstatus tersanga kini ditahan di sel Mapolres Pelalawan.

"Tersangka dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, ancamannya lima tahun penjara," ujar Edy

Berbagai Peristiwa Ini Sudah Diramalkan Kartun The Simpsons Sejak Dulu? Paling Detail Donald Trump

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved