Berita Nasional

Kronologi AKP Agus Hendro Mundur dari Polri, Tak Terima Gegara Ditegur Kapolres dengan Kata 'Banci'

Kronologi AKP Agus Hendro Mundur dari Polri, Tak Terima Gegara Ditegur Kapolres dengan Kata 'Banci'

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com /Surya
AKP Agus Tri dan Kapolres Blitar 

TRIBUNJAMBI.COM, BLITAR - Sedang viral dan jadi sorotan seorang anggota polisi mundur dari Polri karena berseteru dengan sang Kapolres.

Hal itu dialami langsung oleh Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang memilih mundur dari keanggotaan Polri.

AKP Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri gegara berseteru dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya. 

Selain mengaku tak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan oleh sang Kapolres. 

Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.

Menurut Agus, sikap Ahmad Fanani yang dinilai arogan tak cuma kepada dirinya.

Perlakuan serupa itu juga diterima anggota Polres Blitar lainnya.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok lalu maki-makian kasar yang diucapkan,” katanya.

Sikap itu, kata Agus, tak mencerminkan perilaku polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apa pun dari Polri," kata dia.

Dulu Jadi Lawan Jokowi, Alasan Sandiaga Uno dan Fahri Hamzah Dukung Gibran di Pilkada 2020

Download Lagu MP3 Nella Kharisma 24 Lagu terbaru 2020, Ada Video Dangdut Via Vallen Tanpa Iklan

Kondisi Donald Trump dan Istri Setelah Positif Covid-19, Sampai Tubuhnya Begini

Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.

1. Pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19. 

2. Penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari,"

3. Sabung ayam bebas tidak ada teguran.

4. Setiap kapolres marah dan ada yang tidak cocok, makian kasar yang disampaikan.

5. AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.

6. Terkadang menyebut binatang, umpatan. Terakhir kepada AKP Agus Tri mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain.

7. Kadang main ancam copot jabatan.

Dampak yang ditimbulkan, AKP Agus Hendro Tri mengalami tekanan psikis.

Seharusnya sebagai kapolres, AKBP Ahmad Fanani harus memberi arahan kepada bawahannya. Namun yang terjadi, justru marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.

Namun jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.

"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya nggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah  dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya. 

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Itu diperkuat dengan laporan AKP Agus Hendro Tri ke SPKT Polda Jatim.

Isi laporan yang dilayangkan berupa laporan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19. 

"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya. 

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri.

Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020). 

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020). 

tribunnews
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya (surya/samsul hadi)

Pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo sebagai anggota Polri ke Polda Jatim, Kamis (1/10/2020), langsung ditanggapi Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Kapolres juga merespons bahwa ia sering memaki sehingga Agus Tri mundur.

Sinopsis Pinocchio Episode 2, In Ha Membela dan Membuktikan Dal Po Tidak Bersalah

Kasus Positif Covid-19 di Batanghari Berkurang, Ruang Isolasi RSUD Cukup Menampung Pasien Positif

Daftar Laptop Rp 4 Jutaan dengan RAM 4GB - Lenovo, Acer, Asus, HP, Zyrex

Agus Tri mengajukan pengunduran diri karena tidak betah dengan kepemimpinan Fanani.

Dalam pengakuannya, Fanani selaku kapolres sering memaki-maki saat ia bertugas.

Menanggapi hal itu, Fanani malah menjelaskan bahwa ia baru kali pertama menegur Agus Tri.

Fanani menegur Agus Tri berkaitan kedisiplinan anggota. 

Sedangkan Agus Tri mengaku kapolres sering memaki anggota saat bertugas.

Kapolres mendapati ada anggota Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang.

Menurutnya, anggota Sabhara yang rambutnya panjang dan berpakaian dinas, tidak etis dipandang masyarakat.

"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus Tri) baru pertama kali saya tegur berkaitan disiplin anggota.

Karena ada anggota Sabhara punya rambut panjang.

Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," aku kapolres, Kamis (1/10/2020).

Kapolres mengatakan mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.

Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.

"Yang bersangkutan (Agus Tri) tidak terima (ditegur).

Sehingga saat pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, ia tidak melaksanakan kegiatan tersebut.

Lalu Senin yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini.

Padahal yang bersangkutan adalah Kasatgas Preventif Covid-19," tuturnya.

Lowongan Kerja PT Indofood Menerimal Minimal Lulusan SMA/SMK, Cek Persyaratan Lengkapnya

Lirik Lagu Lovesick Girls BLACKPINK Dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Hangul

Baru Rilis Hari Ini! Berikut 8 Daftar Lagu Terbaru BLACKPINK The ALBUM, Download di Youtube!

Menurutnya, teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara memperingatkan anggotanya yang berambut panjang.

"Saya bilang, sebagai pemimpin seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya.

Ini bukan kali pertama anggota Polri mengundurkan diri.

Sebelumnya, ada sejumlah anggota Polri yang memiliki keluar dari korps Bhayangkara dengan berbagai alasan.

Berikut di antaranya:  

1. Bripka Muh Amsyahar

tribunnews
Bripka Muh Amsyahar yang mengundurkan diri dari Polri.  (istimewa)

Bripka Muh Amsyahar mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Agustus 2019.

Dikutip Tribun Timur, alasan pengunduran dirinya, karena mencalonkan diri menjadi bakal calon Kepala Desa Patila, Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo Sulsel.

Polisi asal Pangkep ini bernama Bripka Muh Amsyahar yang bertugas sebagai PS Kasubnit 2 Dalmas Polres Pangkep.

Saat dihubungi TribunPangkep.com, dia mengaku harus mengajukan pensiun dini dari anggota Polri.

"Itu untuk memenuhi persyaratan bakal calon kepala desa dan saya sudah menghadap sama Kapolres Pangkep," ujar Bripka Amsyahar.

Bripka Amsyahar baru 2 tahun bertugas di Polres Pangkep dan sebelumnya bertugas di Satuan Korps Brimob Polda Sulsel selama 24 tahun.

Dia adalah angkatan 1992/1993 Watukosek.

2. Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza

tribunnews
Kapolres Gorontalo Dafcoriza yang mengundurkan diri dari Polri (istimewa)

Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara pada Agustus 2019.

Dafcoriza mengundurkan diri dari kepolisian untuk maju dalam Pilkada Pohuwato.T

Alasan Dafcoriza maju dalam Pilkada Pohuwato, karena ia pernah mengabdi di Pohuwato dan intens berhubungan dengan masyarakat disana.

Ia pernah 10 bulan menjabat sebagai Kapolres di Pohuwato dan intens berhubungan dengan masyarakat.

Pengunduran diri Dafcoriza sudah sesuai dengan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Polri.

3. Norman Kamaru

tribunnews
Norman Kamaru (kompas.com)

Anggota Brimob Gorontalo, Bripda Norman Kamaru memutuskan mundur dari Polri setelah dirinya terkenal karena lipsing sebuah lagu India.

Awalnya Norman dielu-elukan, bahkan kerap diundang di acara-acara televisi. 

Namun, karena ada masalah internal membuat Norman memilih mundur dari Polri.

Norman memutuskan untuk menjadi seorang artis, keluar dari Polri dan mengadu nasib di Jakarta menjadi seorang artis.

4. Puput Nastiti Devi

tribunnews
Potret Terbaru Ahok BTP dan Puput Nastiti saat Syukuran Kehamilan, Tampil Serasi dengan Adat Jawa (Instagram/fdphotography90)

Bripda Puput Nastiti Devi mengundurkan diri dari Polri. Surat pengunduran Puput telah diterima Polri pada 9 Januari 2019.

Berbeda dengan yang lain, Puput menikah karena memilih untuk fokus menjadi istri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Puput sebelumnya adalah ajudan dari Veronica Tan, istri Ahok saat menjadi Gubernur DKI.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul AKP Agus Tri Mundur dari Polisi Karena Berseteru dengan Kapolres, Ini Daftar Polisi yang Mundur

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 'Kita Masih Bisa Makan dengan Garam', AKP Agus Hendro Minta Maaf ke Istri karena Mundur dari Polri, https://sumsel.tribunnews.com/2020/10/02/kita-masih-bisa-makan-dengan-garam-akp-agus-hendro-minta-maaf-ke-istri-karena-mundur-dari-polri?page=all

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved