Berita Jambi

Dari 300-an Sekolah di Jambi, Baru 50 yang Ramah Anak, Jajanan Sekolah Disorot

DPMPPA Kota Jambi, mengajak sekolah-sekolah yang ada di Kota Jambi untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
tribun jambi/hendri dunan
Ilustrasi. 

Perwujudan Sekolah Ramah Anak Terkendala Pandemi Covid-19

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, mengajak sekolah-sekolah yang ada di Kota Jambi untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Irawati mengatakan, saat ini pihaknya telah mencatat baru 50 sekolah yang telah mendeklarasikan dan menandatangani komitmen untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak dari 300-an sekolah yang ada di Kota Jambi.

"Meski terkendala pandemi Covid-19, kami yakin ke depan jumlah sekolah yang ikut mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak akan bertambah," ujarnya kepada Tribunjambi.com via telepon, Jumat (2/10/2020).

Ia mengatakan sejauh ini belum ada sekolah yang mendapat predikat Sekolah Ramah Anak.

"Jadi kami hanya bisa mengajak sekolah-sekolah untuk berkomitmen."

Sule Buka-bukaan Masa Lalu Nathalie Holscher, Ini Kata Ayah Rizky Febian: Tapi yang Jelas Aku Suka

Cara Agar BAB Lancar, Minum Air Putih yang Cukup dan Makan Makanan Kaya Serat

BREAKING NEWS Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Merangin Kerinci

"Ini ditandatangani bersama oleh guru-guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan," ungkapnya.

"Jadi guru harus mengetahui bagaimana menghadapi anak didiknya di sekolah."

"Baik itu di luar dan di dalam kelas termasuk ekstrakulikulernya," katanya.

Lanjutnya, pihak sekolah juga harus memeriksa jajanan sekolah dengan bekerjasama dinas kesehatan dan BPOM.

"Ini agar anak terhindar dari makanan yang mengandung zat berbahaya," tambahnya.

Kemudian dalam menghadapi perundungan, pihaknya memiliki program 2P.

2P merupakan singkatan dari pelopor dan pelapor.

"Ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan hal ini."

"Jadi di sekolah ada perwakilan dari anak yang akan melaporkan ke guru BK-nya jika terjadi perundungan terhadap teman-temannya."

"Kemudian anak-anak juga diharapkan dapat memulai aksi positif dan sebagai agen perubahan mengatasi perundungan di sekolahnya," ungkapnya.

Sekolah Ramah Anak ini upaya untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, sehat, dan nyaman.

Irawati menyadari proses ini akan sulit, terlebih sekarang masa pandemi Covid-19.

Kemudian sekolah akan disibukkan dengan kegiatan belajar dan mengajar daring.

"Tentunya hal ini tidak semudah membalikan telapak tangan ya. Kami butuh kerja sama dari semua pihak."

"Karena generasi yang tangguh tidak lahir sendiri, namun ada proses pembelajaran dan pembinaan yang terstruktur," pungkasnya.

(Tribunjambi/Widyoko)

54 Sekolah di Kota Jambi Menjadi Contoh Sekolah Ramah Anak

JAMBI – Beberapa waktu lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, berkomitmen untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Hingga kini setidaknya tercatat 54 sekolah terdiri dari tingkat SD dan SMP di Kota Jambi ditetapkan sebagai percontohan SRA.

“Deklarasi Sekolah Ramah Anak sudah kita lakukan jauh-jauh hari."

"Sejumlah sekolah pun saaat ini tengah menjadi percontohan program ini,” sebut Yuniati, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPMPPA Kota Jambi.

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Dari total 54 SRA terbut terdiri atas 31 SD, 2 TK, dan 21 SMP di Kota Jambi.

SRA ini mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain mempersiapkan, merencanakan, melaksanakan, memantau dan melakukan evaluasi serta pelaporan SRA.

“Kemudian mengikuti kegiatan yang mendukung pengembangan penyelengaraan SRA,” timpalnya.

Lanjutnya, SRA juga merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam saat anak berada di sekolah melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.

Asosiasi Geospasialis Arkeologi Dideklarasikan, Praktisi dan Pemerhati se-Indonesia Gabung

Manfaat Masker Kopi untuk Wajah, dapat Melawan Penuaan Hingga Mencegah Kanker Kulit

Buah Manis Kemitraan Petani Tebo dan Perusahaan HTI, 11 Tahun Mengelola

“Pemkot Jambi tentu mendorong terwujudnya sekolah yang mampu menjadi tempat tumbuh kembang ideal bagi anak melalui SRA,” jelasnya.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan pola asuh dan pendidikan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Karena generasi yang tangguh tidak lahir sendiri, namun ada proses pembelajaran dan pembinaan yang terstruktur,” terangnya.

Yuniati pun beraharap SRA menjadi model percontohan bagi sekolah lain dan harus terbuka dengan melibatkan anak berpartisipasi dalam seagal kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved