Penggerebekan Illegal Drilling Nyogan

BREAKING NEWS Polres Muaro Jambi Sidak Lokasi Ilegal Drilling, Pelaku 'Hilang'

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan dua titik pemasakan minyak mentah tersebut menghasilkan minyak jenis solar ataupun premium.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Hasbi Sabirin
Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan melakukan sidak penyulingan minyak ilegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jumat pagi (2/10/20). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan melakukan sidak penyulingan minyak ilegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jumat pagi (2/10/20).

Polres Muaro Jambi melakukan tindakan penegakkan hukum.

Berdasarkan informasi, di RT 16 Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi ditemukan ada beberapa titik aktivitas illegal drilling yang saat ini dilakukan penertiban.

BREAKING NEWS Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Merangin Kerinci

BLT Karyawan Gelombang Kedua Segera Dicairkan Oktober Ini, Gelombang 1 Belum Ada yang Terima?

Geger Pengantin Wanita Meninggal Sejam Sebelum Ijab Kabul, Sempat Dikira Tidur Ternyata Tak Bernyawa

Seperti yang disampaikan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, dua titik pemasakan minyak mentah tersebut menghasilkan minyak jenis solar ataupun premium.

"Dari lokasi kita temukan pondok pelaku, tungku tempat penyulingan minyak ilegal,bak air dan kolam penampungan minyak ilegal serta 72 drum minyak kosong, kemudian tim melakukan pembongkaran pondok pelaku, dan pemasangan police line di lokasi tersebut," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto

Pada kegiatan penertiban Illegal drilling tersebut mereka juga melakukan pengangkutan sarana dan prasarana untuk memasak minyak yang dibawakan ke Mapolsek Mestong.

"Barang bukti yang kita amankan satu buah tungku penyulingan minyak Illegal dua buah drum penyulingan minyak iilegal serta 72 drum kosong yang diduga untuk penyimpanan minyak tersebut, "jelasnya.

Sayangnya saat mereka mendatangi lokasi tidak menemukan pelaku berdasarkan informasi dari kepala desa setempat bahwa pelaku aktivitas tersebut merupakan masyarakat dari luar Desa Nyogan.

"Kita akan terus bekerjasama dengan pemerintahan desa setempat untuk menginformasikan jika ada lagi aktivitas kegiatan tersebut akan kita tindak tegas secara hukum, "tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Waspada Cuaca Ekstrem di 22 Wilayah, Peringatan Dini BMKG Untuk Sabtu, 3 Oktober 2020

Cara Lapor saat Dapat SMS Spam atau Penipuan Menang Hadiah

Sempat Heboh Video Syur dengan Ariel NOAH, Rupanya Luna Maya Kerap Beri Pesan Ini: Jaga Kesehatan Ya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved