Bantuan BLT DD Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga Desember

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), diperpanjang sampai dengan bulan Desember 2020

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Ilustrasi, penyerahan batuan dari pemerintah bagi warga tak mampu dan terdampak Covid 19. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), diperpanjang sampai dengan bulan Desember 2020 mendatang. Jumat (2/10/2020) 

Bantuan BLT DD Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga Desember

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT DD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), diperpanjang sampai dengan bulan Desember 2020 mendatang, Jumat (2/10/2020).

Dikatakan Kadis PMD Tanjabtim Berilyan, mengatakan perpanjangan penyaluran BLT DD ini sesuai dengan peraturan Menteri Desa nomor 14 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019, tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Untuk besaran bantuan tersebut perkeluarganya sebulannya Rp 300.000.

Sementara itu terkait dengan data penerima manfaat karena banyak bantuan lain diluar bantuan BLT DD, seperti Bansos dari Provinsi, PKH atau bantuan lain dari pusat. 

"Supaya jangan terjadi tumpang tindih data tetap harus diverifikasi, dan untuk berkaitan dengan data itu bekerja sama dengan Dinas Sosial," ujarnya.

VIDEO: Kasus Positif Covid-19 di Batanghari Berkurang, Ruang Isolasi RSUD Cukup Tampung yang Positif

Sudah 50 Sekolah Setingkat SD & SMP di Jambi Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Terdapat Buaya di Lokasi, Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Dihentikan

Lanjutnya, bantuan yang berjumlah 300.000 terhitung sejak bulan Juli, Agustus, September, sampai dengan Desember 2020.

Karena tahap pertama  dulu 600.000 terhitung di bulan April, May, Juni. 

Dan untuk di tahun 2021 masih belum bisa dipastikan karena berkaitan dengan wabah covid-19 ini yang kapan akan berakhir masih belum tau.

"Karena covid ini berdampak semua kepada sektor kehidupan manusia, jadi masih belum bisa diprediksi ke depannya seperti apa."

"Artinya kami tetap menunggu aturan-aturan dari Kementerian untuk berlanjut atau tidaknya bantuan ini," imbuhnya.

(tribunjambi/abdullah usman)

Ayo Masih Bisa Daftar, Catat Ini Syarat Ajukan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kabar baik bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved