AKP Agus Hendro Mengundurkan Diri dari Polri, Mengaku Sering Dimaki-maki Kapolres Blitar

Pria yang sudah mengabdi selama 27 tahun di Polri ini tidak dapat menerima perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ...

Editor: Duanto AS
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
MENGUNDURKAN DIRI - Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). 

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan kapolres (Blitar), dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri"

TRIBUNJAMBI.COM, BLITAR - Demikian ucapan AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang mengundurkan diri dari kepolisian.

Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ke Polda Jatim atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Setelah melaporkan atasannya, Agus kemudian mengajukan pengunduran diri dari anggota kepolisian.

Agus mengatakan merasakan tekanan psikis dari atasannya.

Pria yang sudah mengabdi selama 27 tahun di Polri ini tidak dapat menerima perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tidak pantas lainnya.

"Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya," ujar Agus Tri saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.

Kisah 9 Perwira Muda Kopassus Dikirim ke Pertempuran di Hutan Kalimantan, Jadi Jenderal Disegani

Siapa Sebenarnya Miyabi, Kondisinya Begini Setelah 10 Tahun di Film Panas Jepang

BREAKING NEWS Kesehatan Istri Pasien Covid Melemah Ada Hoaks Jemput Paksa, Anak Minta Media Luruskan

Tidak hanya itu, Agus menyebut Kapolres Blitar juga sering kali mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.

Hal itu yang diakuinya membuat resah para anggota Mapolres Blitar.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ucapnya.

"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," ujar Agus menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.
Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.

Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.

Selain itu, Trunoyudo menyebut pengunduran diri seorang polisi harus memenuhi syarat administrasi, di antaranya masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi.

"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya.

Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.

Hal itu dia lakukan karena tak tahan dengan makian yang sering dilontarkan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan kapolres (Blitar), dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ujar Agus saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.

Agus mengatakan, perlakukan itu juga dirasakan oleh anggota Polres Blitar lainnya.

Adapun surat pengunduran diri telah dia sampaikan ke kapolda Jatim dan Kapolri.

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

Belum Dapat Uang Nominal Rp 75 Ribu? Begini Cara Mendapatkannya, Bisa Kolektif, Jadwal Penukaran

Warga Laporkan Pasar Talang Banjar Makin Memprihatinkan, Ini Jawaban Kepala Satpol-PP Kota Jambi

Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.

Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.

Selain itu, Trunoyudo menyebut pengunduran diri seorang polisi harus memenuhi syarat administrasi, di antaranya masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi.

(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Kisah Orderan Fiktif dari Lantai 28 Menara Saidah, Driver Ojol Terbengong-bengong

Kisah Driver Ojol Semarang Pak Ody Korban Order Fiktif 14 Ayam Geprek, Berakhir Bahagia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Tertekan Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mengundurkan Diri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved