Berita Bisnis Jambi

Nilai Ekspor Provinsi Jambi Agustus Turun 6,90 Persen, Dibanding Juli 2020, BPS Urai Penyebab Utama

Nilai ekspor Provinsi Jambi pada bulan Agustus 2020 turun 6,90 persen dibanding bulan Juli 2020, yaitu dari US$ 132,76 juta menjadi US$ 123,60 juta.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Zulkifli
Ilustrasi. Pertama kalinya Provinsi Jambi akhirnya mengekspor kopi kerinci melalui Pelabuhan Talang Duku Jambi, pada selasa (28/7/2020). 

Nilai Ekspor Provinsi Jambi di Agustus Turun 6,90 Persen Dibanding Juli 2020, Ini Penyebabnya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nilai ekspor Provinsi Jambi pada bulan Agustus 2020 turun 6,90 persen dibanding bulan Juli 2020, yaitu dari US$ 132,76 juta menjadi US$ 123,60 juta.

Kepala BPS Jambi Wahyudin mengatakan, penyebab utama turunnya nilai ekspor Provinsi Jambi bulan Agustus 2020 adalah turunnya ekspor pada komoditi pinang, komoditi kopi, teh, dan rempah-rempah, komoditi karet dan olahannya, komoditi kayu lapis, komoditi arang, komodoti pulp dan kertas, serta komoditi batubara.

Nilai ekspor sampai dengan bulan Agustus 2020 yaitu sebesar US$ 1.144,09 juta, lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019, yaitu turun sebesar 44,03 persen.

“Nilai ekspor bulan Agustus dibanding Juli 2020 yang mengalami penurunan yaitu kelompok pertanian dan industri."

"Sedangkan pertambangan mengalami kenaikan,” ujarnya pada live streaming penyampaian rilis, Kamis (1/10/2020)

Nilai ekspor kelompok pertanian bulan Agustus 2020 sebesar US$ 10,61 juta, turun sebesar 34,66 persen dibanding bulan Juli 2020.

“Hal ini dipengaruhi oleh turunnya nilai ekspor komoditi pinang dan komoditi kopi, teh, dan rempah,” ujarnya

Kelompok Industri turun sebesar 14,35 persen dari US$ 53,55 juta pada Juli 2020 menjadi US$ 45,87 juta pada Agustus 2020.

Penurunan terjadi pada komoditi karet dan olahannya, komoditi kayu lapis dan olahan lainnya, komoditi arang, serta komoditi pulp dan kertas.

Nilai ekspor Kelompok Pertambangan Bulan Agustus 2020 naik sebesar 6,60 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari US$ 62,97 juta pada Bulan Juli 2020 menjadi US$ 67,12 juta pada Bulan Agustus 2020. Peningkatan terjadi pada nilai ekspor komoditi minyak dan gas.

Kontribusi terbesar terhadap total ekspor di Jambi adalah ekspor kelompok Pertambangan yaitu sebesar 48,24 persen, diikuti Kelompok Industri sebesar 43,81 persen, dan Kelompok Pertanian sebesar 7,94 persen. dan olahannya yang memberikan kontribusi mencapai 21,96 persen.

Penyumbang kontribusi terbesar dari Kelompok Pertambangan yaitu minyak dan gas yang mencapai 46,18 persen.

Sedangkan dari Kelompok Pertanian, komoditi pinang memiliki sumbangan 5,99 persen.

Ekspor Karet Petani Jambi Mulai Normal Kembali, Menyentuh Angka Rp 8 Ribu

JAMBI - Harga karet di tingkat petani kini relatif normal. Saat ini mencapai Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per kilogram. Ini disebabkan karena ekspor karet sudah normal.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan, semula karet di Provinsi Jambi sempat mengalami penurunan harga, yakni sebesar Rp 5.000 dan Rp 6.000 per kilogram.

Namun, untuk di negara Eropa dan Asia, perlahan mereka sudah membuka keran impor, sehingga membuat harga karet bertahan.

"Karet kita ini diekspor juga ke Jepang dan China. Kebetulan di sana tak lagi lockdown," katanya, Minggu (27/9).

Meningkatkannya wabah Covid-19 di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi akhir-akhir ini, membuat Agus khawatir akan mempengaruhi keran ekspor ke luar negeri.

Namun, sampai saat ini belum ada kendala.

Tapi, jika negara ekspor kembali menerapkan lockdown maka berdampak pada turunnya harga karet.

Pengepul karet di Batanghari.
Pengepul karet di Batanghari. (istimewa)

"Kalau sekarang yang masih lockdown di Iran."

"Cuma kita tidak melakukan ekspor ke sana," tuturnya.

Lanjut Agus, harga karet di Provinsi Jambi sedikit ada perbedaan di tingkat petani dan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang ada di setiap kabupaten.

Saat ini di tingkat UPPB berkisar Rp9.556 per kilogram.

"Perbedaannya sekitar Rp2 ribu per kilogram, jadi memang ada perbandingan sedikit," sebutnya.

Tingginya harga karet pada tingkat UPPB ini disebabkan karena adanya program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sudah mulai membeli karet warga.

Kementerian PUPR akan memproduksi aspal dari bahan karet dengan kadar air 58 persen.

Anggaran yang telah disediakan dari Kementerian PUPR sebesar Rp10 miliar. Ini merupakan dana dari APBN. (tribunjambi/zulkifli azis)

BREAKING NEWS: Gasak Rokok dan Susu Nilai Jutaan, Aksi Pembobol di Alfamart Aurduri Tak Diketahui

VIDEO: Aktivitas Ilegal Resahkan Warga Bahar Selatan, 65 Sumur Minyak di Bukit Subur Ditutup

Daftar Kode Redeem Mobile Legends dan Free Fire Terbaru 1 Oktober 2020, Ada Skin Senjata Bundle

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved