WIKIJAMBI
WIKIJAMBI - Kekerasan Psikis dan Seksual terhadap Anak Paling Banyak Terjadi di Provinsi Jambi
Berdasarkan jumlah laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Jambi, hingga awal September 2020 lalu
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
Kekerasan Psikis dan Seksual terhadap Anak Paling Banyak Terjadi di Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun terus terjadi.
Berdasarkan jumlah laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Jambi, hingga awal September 2020 lalu, tercatat 93 laporan yang diterima.
"Terbanyak dilakukan terhadap psikis perempuan, juga psikis dan seksual terhadap anak," jelas Kepala Dinas PPPA Provinsi Jambi, Lutfiah.
Jumlah kekerasan psikis terhadap perempuan tercatat sebanyak 27 kasus.
Sedangkan kekerasan psikis terhadap anak tercatat 47 kasus, dan kekerasan seksual terhadap anak ada 41 kasus.
Kekerasan terhadap fisik juga terjadi.
• Mewakafkan Diri, Kisah Resti Pratiwi Sang PNS Cantik Jalani Impian di Komisi I DPRD Muarojambi
• Sepsifikasi Lengkap HP Gaming Terbaru Asus ROG Phone 3, Prosesor Ganas dengan Baterai Mumpuni
• Ardy Daud: Pancasila Falsafah Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dari laporan yang didapat, ada 5 kasus kekerasan fisik terhadap anak dan 9 terhadap perempuan.
Selain itu, tercatat juga 1 kasus kekerasan seksual pada perempuan, 2 kasus penelantaran terhadap anak, 6 kasus penelantaran terhadap perempuan, dan 4 kasus kekerasan psikis terhadap laki-laki dewasa.
Sepanjang tahun 2019 lalu, jumlah laporan yang diterima ada 125 kasus, yang didominasi kekerasan psikis terhadap perempuan dan anak, serta kekerasan seksual terhadap anak.
Tahun 2018 lebih tinggi, dengan 147 kasus yang dilaporkan di Dinas PPPA Provinsi Jambi.
Kasus yang terdata juga sebagian besar merupakan kekerasan psikis terhadap anak dan perempuan, dan kekerasan seksual terhadap anak.
"Sampai saat ini, kita masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa," ujarnya.
Tujuannya, supaya mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan imbauan agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Jambi Tinggi Selama Pandemi, Dinas PPPA Provinsi Jambi Beberkan Datanya
JAMBI - Sejumlah pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak diterima Dinas PPPA Provinsi Jambi selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Jambi, Lutfiah mengatakan, jumlah tersebut cukup tinggi.
"Jumlah pengaduan atau kasus yang diterima melalui UPTD PPA selama Covid-19, ada 37 kasus," katanya, belum lama ini.
Jumlah tersebut, kata dia diterima sejak masa pandemi Covid-19, hingga pekan pertama September 2020.
Kekerasan tersebut diklasifikasikan pada kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan di ranah publik.
Dari data yang dihimpun, ada 19 pengaduan yang diterima terkait kekerasan dalam rumah tangga.
Rinciannya, 13 kasus kekerasan terhadap suami/istri, dan 6 kasus terhadap anak.
"Kekerasan itu, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran," jelasnya.
• Jalan Kaca Piring II Telanaipura Langganan Banjir, Warga Tuding Drainase dari Kuburan Cina
• Sayembara Berhadiah Rp 100 Juta Bagi yang Berhasil Menangkap Cai Changpan, Polisi: Tidak Benar Itu
• Nilai Ekspor Provinsi Jambi Agustus Turun 6,90 Persen, Dibanding Juli 2020, BPS Urai Penyebab Utama
Sementara pengaduan kekerasan di ranah publik yang diterima Dinas PPA tercatat ada 18 orang. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya dilakukan terhadap perempuan dan 15 kasus terhadap anak.
Lutfiah mengimbau, agar masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi agar dapat menahan diri, untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)