Berita Nasional
Tuduhan Makar KAMI Ditanggapi Refly Harun, Singgung Nama Gatot Nurmantyo hingga Kader yang Diancam
Tuduhan Makar KAMI Ditanggapi Refly Harun, Singgung Nama Gatot Nurmantyo hingga Kader yang Diancam
TRIBUNJAMBI.COM - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi adanya tuduhan makar kepada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Sang pakar hukum ini, berbicara dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (30/9/2020), hal itu ia sampaikan Refly Harun.
Deklarasi KAMI menuntut delapan poin kepada pemerintah untuk diketahui sebelumnya.

"Poin besar kami delapan tuntutan dan sama sekali tidak ada yang bicara mengenai mengganti presiden," jelas Refly Harun.
Ia menjelaskan poin-poin tuntutan itu terkait perbaikan ekonomi, sosial-budaya, hukum.
• Mata Najwa Malam Ini Live Streaming Trans 7 Mendadak Bahas Pilkada 2020, Ada Apa? Gara-gara Terawan?
• VIDEO Erick Thohir Ngaku Tak Bahagia Jadi Menteri BUMN, Blak-blakan Ungkap Gaji Rp19 Juta
• Diberi Nasihat Netizen, Begini Reaksi Rizki DA Jawab Isu Nadya Hamil Duluan Sebelum Nikah dengannya
Tuntutan tersebut tidak hanya disampaikan kepada presiden, melainkan kepada lembaga pemerintahan lainnya.
Refly menambahkan, satu tuntutan lagi yang penting adalah terkait presidential treshold.
"Itulah sikap KAMI yang disampaikan secara resmi terang-terangan, tidak gelap-gelapan," tegasnya.
Menurut Refly, di luar tuntutan tersebut tidak ada agenda lain.
Di luar pernyataan resmi KAMI, pernyataan setiap anggotanya hanya dianggap pernyataan pribadi.
Presenter Aiman lalu menyinggung dugaan makar yang disampaikan sesama pakar hukum.
"Yang mengatakan bahwa dugaan makar itu bukan orang sembarangan. Itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara Universitas Jenderal Sudirman, Muhammad Fauzan," ungkit Aiman.
Refly Harun menegaskan dirinya tidak pernah mendengar argumen itu secara langsung.
• Kok Bisa Ular Suka Berada di Tempat Lembab dan Teduh, Pernah Tahu? Ini Alasannya, Simak di Sini
• Akhirnya Rizky Billar Akui Sayang ke Lesti, Kelabakan Saat Ditanya Ini, Ngaku Gak Ada Persiapan!
• Meski Jadi ASN, Lia Dami Yanti Tetap Eksis Ikut Komunitas di Luar
Meskipun begitu, ia tidak menampik kader KAMI pernah diancam akan dilaporkan membuat gerakan makar.
"Enggak pernah, saya hanya pernah mendengar selentingan bahwa Gatot Nurmantyo dan presidium akan dilaporkan karena diduga melakukan gerakan makar dan lain sebagainya," jelasnya.
Ia lalu menjelaskan perbedaan pendapat antara dirinya dengan pakar hukum Muhammad Fauzan tersebut.
"Kalau di dalam dunia hukum, antara ahli hukum tata negara dengan ahli hukum pidana sering enggak connect," papar Refly.
"Kalau ahli hukum pidana pegangannya KUHP, ahli hukum tata negara pegangannya konstitusi," lanjutnya.
Jika dalam konteks ini, Refly menyebutkan ada hak warga negara Indonesia yang dilindungi konstitusi.
"Tapi kita bicara tentang jenjang peraturan perundang-undangan, konstitusi 'kan lebih tinggi," jelas Refly.
"Kalau kita bicara konstitusi, di konstitusi kita 'kan dijamin yang namanya kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan," katanya.
Lihat videonya mulai menit ke-1:40:
Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan dan Diprotes
Sebuah acara yang digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45, Surabaya dibubarkan Polda Jatim, pada Senin (28/9/2020).
Selain pembubaran, terdapat juga massa yang memprotes diselenggarakannya acara KAMI di Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Deklarator KAMI Gatot Nurmantyo justru senang ada yang mendemo acaranya.
Dikutip Tribunjambi.com dari SURYA.co.id, Senin (28/9/2020), Gatot menyinggung bagaimana demo tersebut memberikan rezeki bagi para demonstran.
• Ulah Azriel Hermansyah Bikin Ashanty Berlinang Air Mata, Anak yang Dibangga-banggain Malu Bunda!
• Joy Tobing Ketakutan saat Dinyatakan Positif Covid-19, Rasakan Hal Tak Enak Ini di Pada Penciumannya
• Ridho DA Komentar Sinis di Curhatan Nadya Mustika, Saudara Kembar Rizki DA: Dia yang Buat Panggung
Ia menuding pihak yang melakukan demo adalah massa yang dibayar.
"Dalam hal ini saya mengimbau KAMI semuanya, kita semuanya harus bersyukur. Mengapa bersyukur, karena yang demo di sana itu, keberadaan kami ada demo, demo kan dibayar dalam kondisi ekonomi yg susah ini," kata Gatot saat ditemui di salah satu Masjid di kawasan Gunung Anyar.
"Jadi keberadaan KAMI itu menjadi berkah. Besok lagi kalau perlu demo lebih banyak lagi, ya kan. Berarti ada rejeki bagi rekan-rekan kita yang memerlukan uang ke demo. Jangan dimarahi," ujar Gatot.
Aksi protes di antaranya terjadi di Gedung Juang 45 Surabaya, walaupun pada akhirnya KAMI tidak jadi menggelar acara di tempat tersebut.

Diketahui massa juga melakukan aksi demo di Jabal Nur Surabaya, di tempat tersebut Gatot dan KAMI Jatim sempat menggelar acara ramah tamah.
Massa yang memprotes keberadaan KAMI melakukan orasi dan menolak KAMI yang dianggap membuat gaduh.
"Yang pasti kita menolak deklarasi KAMI," kata Edi Firmanto, korlap demonstran dalam aksi di Gedung Juang 45 Surabaya.
Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, acara KAMI dibubarkan karena penyelenggara tidak memenuhi perihal perizinan acara.
Namun di sisi lain, Wakil Ketua Komite Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum mengaku sudah menguruz soal izin acara KAMI.
"Awalnya, kami sudah minta izin acara di situ. Kami sudah melakukan pemberitahuan kepada Polisi," katanya.
Tetapi pada H-1 acara, pihak pengelola Gedung Juang 45 mendapat surat dari Gugus Tugas Covid-19.
Panitia KAMI akhirnya memutuskan untuk menggelar acara di luar ruangan.
"Kami tidak apa-apa acara di gelar di lapangan. Namun, ternyata hari ini ada penghadangan massa di sana," katanya.
Lantaran suasana tidak kondusif, pihak KAMI memutuskan untuk memusatkan acara di Jabal Nur.
Berdasarkan keterangan pihak panitia, acara di tempat tersebut hanya dihadiri oleh pihak internal KAMI yang berjumlah sekira 60 orang.
"Kawan-kawan yang pernah deklarasi KAMI (18/8/2020), akhirnya dipanggil satu persatu di acara itu. Kemudian, dikukuhkan," kata Agus.
(TribunWow.com/Brigitta/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beda Argumen dengan Pakar Lain, Refly Harun Akui KAMI Pernah Dituduh Makar: Gatot akan Dilaporkan, https://wow.tribunnews.com/2020/09/30/beda-argumen-dengan-pakar-lain-refly-harun-akui-kami-pernah-dituduh-makar-gatot-akan-dilaporkan?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Refly Harun Tanggapi Tuduhan Makar KAMI, Kader Diancam dan Dilaporkan, Singgung Nama Gatot Nurmantyo, https://sumsel.tribunnews.com/2020/09/30/refly-harun-tanggapi-tuduhan-makar-kami-kader-diancam-dan-dilaporkan-singgung-nama-gatot-nurmantyo?page=all
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: