Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Jangan Ada Mark Up Dana Kelurahan, Bupati Buka Rakor Kelurahan & Kecamatan

Pemerintah Pusat sejak 2019 telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Samsul
Bupati Tanjabbar, Safrial soal dukungan di Pilkada Serentak. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Pusat sejak 2019 telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Pada 2019 dan 2020 Pemkab Tanjabbar juga telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk 20 kelurahan.

Dana anggaran ini ternyata menjadi sorotan Bupati Tanjabbar, Safrial. Bahkan secara tegas, Safrial mengingatkan lurah agar mengelola Dana Kelurahan dengan baik sesuai aturan.

Ini disampaikan Safrial saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Tanjabbar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (30/9).

"Jangan ada mark up dan fiktif. Bikin proyek padat karya dengan melibatkan masyarakat lokal secara swakelola. Para camat juga awasi dan pantau dana kelurahan. Bantu dalam pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," tegasnya.

Tidak hanya itu, dalam penggunaan Dana Kelurahan Safrial juga menegaskan untuk jangan sampai ada kepentingan lurah dalam pelaksanaannya.

Dalam melaksanakan kegiatan lurah harus aktif berkoordinasi dengan camat, Tim Koordinasi Pelaksanaan Dana Kelurahan, Inspektorat ataupun langsung dengan BPKP.

"Penggelolaan ini juga diharapkan untuk agar dapat dilakukan rapat bersama dengan masyarakat setempat. Sehingga memang arah pengelolaan Dana Kelurahan sesuai aspirasi dan keinginan masyarakat," tambahnya.

"Melalui Rakor Percepatan Dana Kelurahan ini saya harap camat dan lurah dapat menyamakan persepsi, sehingga sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan bisa berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan," pungkas Bupati.

Sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan Setda Hermansyah melaporkan kegiatan Rakor camat dan lurah bertujuan untuk memberikan info dan pemahaman kepada camat dan lurah agar anggaran Dana Kelurahan 2020 berdampak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Agus Sanusi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat.
Sebagai pemateri, Kepala Inspektorat, Encep Zarkasih dan Tim Koordinasi Pelaksanaan Dana Kelurahan Kabupaten Tanjabbar.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved