Berita Tanjab Barat
Bupati Tanjabbar Ingatkan Lurah untuk Tidak Lakukan Mark Up dan Fiktif Kelola Dana Kelurahan
Dana anggaran ini ternyata menjadi sorotan Bupati Tanjabbar, Safrial. Bahkan secara tegas, Safrial mengingatkan lurah agar mengelola dana kelurahan de
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Pusat, sejak 2019 telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Pada 2019 dan 2020 Pemerintah Kabupaten Tanjabbar juga telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk 20 kelurahan.
Dana anggaran ini ternyata menjadi sorotan Bupati Tanjabbar, Safrial. Bahkan secara tegas, Safrial mengingatkan lurah agar mengelola Dana Kelurahan dengan baik sesuai aturan.
Ini disampaikan oleh Safrial saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Tanjabbar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (30/9/2020).
• Profil Pangeran Cendana di Usia Muda Jadi Pengusaha Papan Atas, Berseteru Dengan Eks Danjen Kopassus
• VIDEO Tugu Keris Siginjai Kota Jambi Gelap Gulita
• Pasca Belasan Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, RSUD Raden Mattaher Terpantau Sepi
"Jangan ada mark up dan fiktif. Bikin proyek padat karya dengan melibatkan masyarakat lokal secara swakelola. Para camat juga awasi dan pantau dana kelurahan. Bantu dalam pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," tegasnya.
Tidak hanya itu, dalam penggunaan Dana Kelurahan Safrial juga menegaskan untuk jangan sampai ada kepentingan lurah dalam pelaksanaannya.
Dalam melaksanakan kegiatan lurah harus aktif berkoordinasi dengan camat, Tim Koordinasi Pelaksanaan Dana Kelurahan, Inspektorat ataupun langsung dengan BPKP.
"Penggelolaan ini juga diharapkan untuk agar dapat dilakukan rapat bersama dengan masyarakat setempat. Sehingga memang arah pengelolaan Dana Kelurahan sesuai aspirasi dan keinginan masyarakat," tambahnya.
"Melalui Rakor Percepatan Dana Kelurahan ini saya harap camat dan lurah dapat menyamakan persepsi, sehingga sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan bisa berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan," pungkas Bupati.
Sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan Setda Hermansyah melaporkan kegiatan Rakor camat dan lurah bertujuan untuk memberikan info dan pemahaman kepada camat dan lurah agar anggaran Dana Kelurahan 2020 berdampak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Agus Sanusi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat.
Sebagai pemateri, Kepala Inspektorat, Encep Zarkasih dan Tim Koordinasi Pelaksanaan Dana Kelurahan Kabupaten Tanjabbar.