Buron 7 Tahun, Pelaku Pencurian 20 Kg Emas di Toko Apollo Ditangkap Saat Sembunyi di Tempat Ini

Pelaku terakhir kasus pencurian di Toko Emas Apollo di Jalan Dr Wahidin, Pasar, Kota Jambi, pada November 2013 lalu ditangkap.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Aryo
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Dover Christian 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku terakhir kasus pencurian di Toko Emas Apollo di Jalan Dr Wahidin, Pasar, Kota Jambi, pada November 2013 lalu ditangkap.

Diketahui kerugian atas aksi itu 20 kilogram emas atau senilai Rp9 miliar.

Novi Wijaya (41), pelaku terakhir yang masuk DPO ini diringkus di kediamannya di kawasan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian kepada sejumlah media mengatakan, pelaku diamankan setelah tujuh tahun jadi buronan petugas.

Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan Polisi, Begini Reaksi Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Kini Menyesal Sudah Cerai, Terungkap Nama Gading Marten di Ponsel Gisel Sebelum Cerai: Gak Papa!

Siapa PNS Dengan Gaji Tertinggi di Indonesia? Tukin Bisa Ratusan Juta, dan Besaran Gaji Lulusan STAN

"Dalam aksinya, pelaku Novi ini bersama lima orang lain, yakni Saidi Anwar dan Aman Atung satu berkas dengan Akraldinata yang sudah meninggal dunia, serta Adi dan Diki yang sudah diamankan sebelumnya," ungkap Dover, Senin (28/9).

Saat kejadian tujuh tahun lalu, pelapor atas nama Susan hendak membuka toko emas, namun betapa terkejutnya dia melihat tokonya ramai didatangi orang.

Saat ke belakang, dilihatnya, pintu belakang toko sudah dalam keadaan rusak. 

Ilustrasi perampokan toko emas di Kota Jambi beberapa waktu lalu
Ilustrasi perampokan toko emas di Kota Jambi beberapa waktu lalu (Tribun Jambi/Aryo Tondang)

Selanjutnya, dia menghubungi korban Yenlina selaku pemilik toko bahwa toko emasnya kebobolan. Saat mereka masuk ke dalam toko, dilihatnya brangkas sudah rusak.

"Emas yang ada dalam brangkas itu ada 20 kilogram. Kalau dinilai rupiah sebesar Rp9 miliar," tegas Dover.

Heboh Foto Pernikahan Saipul Jamil dengan Indah Sari, Mantan Dewi Perssik Banjir Ucapan: Langgeng Ya

Ditetapkan Jadi Tersangka Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Praperadilankan Bareskrim Polri

Ini Pesan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Pada Prajurit TNI di Pilkada Serentak 2020

Terungkapnya pelaku terakhir ini, setelah tim Opsnal Reskrim Polresta Jambi mengetahui keberadaan tersangka berada di Kota Solok, Sumatera Barat.

Tidak membuang waktu lagi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan menuju ke Kota Solok. Petugas tanpa susah payah berhasil mengamankan pelaku.

"Saat diinterogasi petugas, tersangka Novi mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Toko Emas Apollo bersama rekan-rekannya tersebut," jelasnya.

Kapolresta menambahkan, saat pembagian hasil rampasan, pelaku Novi mendapatkan bagian Rp800 juta. (car)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved