Tak Bersedia Gabung, Tommy Soeharto Akan Diganti Dari Posisi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya

Posisi Tommy Soeharto sebagao ketua dewan pembina Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR akan diganti.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Posisi Tommy Soeharto sebagao ketua dewan pembina Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR akan diganti.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi Pr, Badaruddin Andi Picunang mengakui hal itu.

Badaruddin menyebut, keputusan mencantumkan Tommy Soeharto sebagai ketua dewan pembina waktu itu, sebagai bentuk penghormatan karena sejak partai ini dibentuk pada 2016, tidak ada pergantian nama untuk jabatan tersebut.

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Sopir Mobil Rental Dibekuk di Panti Pijat, Ditembak Karena Melawan

Hari Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Apakah Akan Ada Gelombang 11?

Emosi Disebut Sebagai Suami Tak Becus, Rizki DA Beri Tamparan ke Nadya Mustika: Tunggu Nanti!

"Terakhir Pak Tommy keberatan namanya dicantumkan. Tapi itu hak beliau, kami akan segera merevisi nama-nama yang tidak bersedia gabung dengan kami," papar Badaruddin saat dihubungi Tribun, Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Badaruddin berkilah, Muchdi Pr selaku ketua umum bersama pengurus Partai Berkarya lainnya, hanya ingin menyelamatkan partai dari salah urus.

Ketua Umum DPP Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Ketua Umum DPP Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. (KOMPAS.com/FARIDA FARHAN)

"Kami juga yang membentuk dari awal, bukan perorangan. Keuangannya pun secara gotong royong, ada sejarahnya, ada jejak digitalnya. Coba cek jejak digital, jejak itu tidak akan bohong. Ada dokumen negaranya, ada akta notarisnya, ada dokumen rapatnya, dan sebagainya," papar Badaruddin.

Diketahui, Tommy Soeharto menggugat Menkumham Yasonna Laoly ke PTUN Jakarta, terkait dikeluarkannya surat keputusan pengesahan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono.

Cari Dua Adiknya Yang Depresi, Anggota Provost Polres Muba Ini Tewas Tenggelam

Netizen Heran Kok Bisa Wajah Suami Baru Meggy Wulansari Mirip Kiwil: Tapi Masih Gantengan yang Lama!

Anak Kandung Dicabuli Sampai Hamil, Pria Ini Tewas Dihajar Sesama Tahanan Polres Serdang Bedagai

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Parkara (SIPP) PTUN Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Perkara tersebut didaftarkan pada 21 September 2020 dengan nomor 182/G/2020/PTUN.JKT.

Tommy selaku penggugat menunjuk Isnaldi SH sebagai kuasa hukum dan pemeriksaan gugatan dijadwalkan pada Selasa, 29 September 2020.

Gugatan Tommy terdiri dari lima petitum, satu di antaranya membatalkan Keputusan Menkumham dalam pengesahan AD/ART dan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Pr.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perebutan Kursi Dewan Pembina Partai Berkarya Memanas, Kubu Muchdi PR Mau Gusur Tommy Soeharto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved