Mengaku Untuk Modifikasi Motor, Dua Pelajar di Kota Jambi Ini Tega Mencuri Sepeda Motor Temannya
Dua pelaku, yakni RPA (17) berstatus pelajar SMA dan PRD (14) pelajar SMP, nekat menggasak sepeda motor temannya, lantaran tidak memiliki uang untuk m
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi nekat dua pelajar di Kota Jambi mencuri sepeda motor temannya, berujung diamankan Tim Macan Polsek Kotabaru, Selasa (22/9/2020) malam.
Dua pelaku, yakni RPA (17) berstatus pelajar SMA dan PRD (14) pelajar SMP, nekat menggasak sepeda motor temannya, lantaran tidak memiliki uang untuk memodifikasi sepeda motornya.
"Rencana, uangnya buat beli sparepart motor saya bang," kata RPA kepada media, Senin (28/9/2020) pagi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian menuturkan, kedua pelaku beraksi dirumah rekannya, yang berada di kawasan, RT 10, Bagan Pete, Alam Barajo, Senin (21/9/2020) pukul 19.00 WIB.
• VIDEO Hari Putra, Duta Dangdut Asal Jambi Masuk Grand Final LIDA 2020
• Waspada Cuaca Ekstrem di 21 Wilayah Besok Selasa 29 September 2020, BMKG Beri Peringatan Dini
• VIDEO Viral Mesum Pemotor Trail Sentuh Kemaluan Cewek Berkemben
Saat bermain kerumah korban, PRD membawa kunci serap sepeda motor Yamaha Zupiter Z, warna hitam, dengan nomor polisi BH 4734 MZ.
Kemudian, pelaku langsung melarikan sepeda motor korban, yang terparkir di halaman rumah.
Mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban yang belakangan diketahui bernama Yoga langsung melapor kepada pihak Kepolisian Sektor Kotabaru.
Mendapat laporan, Tim Macan Kotabaru, yang dipimpin langsung oleh, Kanit Reskrim Ipda Abdul Kadar dan Panit Reskrim Ipda Rizki M Ramadhan, langsung melakukan pengejaran.
Satu hari pascah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.