Hendak Meyusul Ibu di Kebun, Bocah 10 Tahun Dibunuh Dengan sadis, Bahkan Jazadnya Diduga Diperkosa
Pria yang masih berstatus pelajar itu langsung mendekati bocah tersebut dan bertanya di mana ibu si bocah.
TRIBUNJAMBI.COM - Bocah 10 tahun yang masih kerabat AW (18) berjalan sambil membawa bungkusan karung yang berisi sembako.
Bocah tersebut berencana menyusul ibunya di kebun.
• Soeharto Cuma Bisa Menahan Sakit Ditampar Sosok Pendiri Kopassus Ini, Inilah Profil Alex Kawilarang
• Ramalan Zodiak Hari Senin, Virgo Dengan Keras Kepala Menolak Bantuan Apa Pun yang Ditawarkan
• Prakiraan Cuaca Untuk Senin, Diprediksi Tujuh Kota Akan Diguyur Hujan Pada Pagi Hari
Mendengar hal itu, AW langsung menyeret bocah tersebut ke kebun karet di Kelurahan Makmur, Kecamatan Nibung.
Di kebun tersebut, AW menghabisi nyawa bocah malang itu dengan cara sadis.
AW memukul bagian tengkuk atau leher belakang korban lalu membenturkan kepalanya ke batang pohon karet.
Hingga akhirnya bocah malang tersebut tewas di tangan AW.
Dalam keadaan sudah tak bernyawa, bocah tersebut diduga diperkosa oleh AW.
Semenjak saat itu, keberadaan bocah malang itu dicari keluarganya.
2 hari tak pulang ke rumah, jasad bocah tersebut ditemukan pada, Sabtu (26/9/2020).
Saat ditemukan, kondisi korban tak mengenakan busana dan berdarah di kepalanya.
Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.
Polisi meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban.
Saksi mengatakan, bocah tersebut terakhir terlihat bersama AW.
Polisi melakukan pendalaman terhadap AW dan membawanya ke kantor Polsek Nibung.
AW mengakui telah membunuh korban dengan cara sadis yang sebelumnya telah dijelaskan.
Sakit hati kepada ibu korban
Kapolsek Kapolsek Nibung, AKP Denhar menyebut berdasarkan pengakuan AW, motif dari aksi keji yang dilakukan tersangka dilatarbelakangi rasa dendam.
AW sakit hati gara-gara ibu korban sering memarahinya karena mencuri.
Hal itu diungkapkan AW saat diintrogasi polisi di Polsek Nibung.
"Motifnya untuk sementara karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban," ucap Kapolsek Nibung, AKP Denhar dikutip TribunJakarta.com dari TribunSumsel, Minggu (27/9/2020).
Dikatakan Denhar, AW dimarahi karena kerap mencuri barang di rumah ibu bocah malang tersebut.
"Mungkin karena sering dimarahi, jadi tersangka dendam, nah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban," sambungnya.
Antara AW dan korban, masih kata Denhar, masih memiliki hubungan keluarga.
"Namun bukan sedarah, tidak terlalu dekat," tuturnya.
Yakin korban pembunuhan
Denhar mengatakan, sedari awal sudah menduga bocah tak berdosa itu merupakan korban pembunuhan.
Dugaan tersebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil visum dari jenazah bocah malang tersebut.
Selain itu, terdapat bercak darah pada papan panel yang berada di dekat jasad korban.
"Kuat dugaan memang korban pembunuhan, korban diduga dipukul pakai papan panel," kata Kapolsek.
Setelah membunuh korban, AW lantas meninggalkan korban.
"Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar, Minggu (27/9/2020).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
• Sule Temui Orangtua Nathalie Holscher, Penampilan Calon Istri Sule Kini Berubah Drastis
• Pasien Covid-19 di Tanjabbar yang Meninggal Sempat Didiagnosa Punya Penyakit Paru-paru dan Diabetes
• Bikin Fans Heboh, Ayu Ting Ting Unggah Adegan Mesra dengan Shaheer Sheikh, Warganet Sebut Tak Sabar
Sadis sekali
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Muratara mengecam keras peristiwa ini.
"Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, miris kita mendengarnya," kata Ketua Koordinator P2TP2A Kabupaten Muratara, Rudi Hartono.
Sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak, pihaknya mengaku tak habis pikir atas perlakuan tersangka hingga tega melakukan perbuatan sekeji itu.

Apalagi tersangka masih berstatus pelajar usia 18 tahun dan dikabarkan memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Benar-benar sadis, tega sekali, inilah pentingnya peran kita semua untuk menjaga anak dari kekerasan, apalagi kekerasan seksual," ujarnya.
Ia berharap pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan perundang-undangan yang ada untuk memberikan efek jera.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muratara, mari kita saling peduli bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," harapnya.
Sumber : Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2020/09/27/detik-detik-pelajar-habisi-bocah-perkosa-jasadnya-korban-hendak-susul-ibunya-ke-kebun-bawa-karung?page=all.