Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PT Taspen untuk SMA-S1 - 21 Posisi, Daftar Online sampai 29 September 2020

Taspen(Persero) membuka lowongan kerja mulai Jumat (25/9/2020). Sebanyak 21 posisi dibuka, jadi bagi Anda yang tertarik bisa melakukan registrasi

Editor: Suci Rahayu PK
Taspen
Lowongan kerja PT Taspen 

TRIBUNJAMBI.COM - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau PT Taspen(Persero) membuka lowongan kerja mulai  Jumat (25/9/2020).
Sebanyak 21 posisi dibuka, jadi bagi Anda yang tertarik bisa melakukan registrasi di https://rekrutmen.taspen.co.id

Lowongan ini dibuka mulai tanggal 25-29 September 2020 untuk lulusan SMA hingga S1. 

Namun, ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan pendaftar. 

Lowongan kerja PT Taspen
Lowongan kerja PT Taspen (Taspen)

 
Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu kali dan pendaftaran dilakukan secara online.

Informasi mengenai lowongan kerja PT. Taspen (Persero) telah disampaikan melalui Instagram resminya pada Jumat (25/09/2020).

Peringatan Dini BMKG Sabtu (26/9) - 24 Wilayah Diprediksi Cuaca Ekstrem Berupa Hujan Angin dan Petir

Oknum Guru Zinahi Istri Orang, Sampai Berbuat di Ruangan Kelas, Ketahuan Setelah. . .

"REGISTRASI REKRUTMEN TASPEN 2020 TELAH DIBUKA

PT TASPEN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, membutuhkan Tenaga lulusan SLTA, D-3, S-1, S-2 dan Tenaga Berpengalaman yang memiliki komitmen dan kerja keras untuk ditempatkan di SELURUH INDONESIA.”  kutipan keterangan dalam postingan akun Instagram @taspen.kita.

PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi hari tua untuk ASN, melayani dana pensiun untuk ASN dan pejabat negara.

Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia

- Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

- Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang

- Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana

- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved