Tak Tahan Lihat Mama Muda Berkeringat di Tempat Fitnes, Pria Ini Lakukan Pelecehan Terhadap Korban
Bayu Aji Setiasan, pria asal Ponorogo, mendekam di tahanan di Polsek Bubutan, karena ketahuan mengintip wanita berinisial AM
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit ponsel berisi video alat kelamin yang dikirm ke korban.
Guna mempertanggung jawabkan penyidik menjeratnya dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidan selama 4 tahun penjara.
SUMBER: Tribun Batam
• Ketika Gisella Anastasia Diajak Foto Bareng Gading Marten, Ibu Gempi Malah Emosi Ketika Begini