Tak Tahan Lihat Mama Muda Berkeringat di Tempat Fitnes, Pria Ini Lakukan Pelecehan Terhadap Korban

Bayu Aji Setiasan, pria asal Ponorogo, mendekam di tahanan di Polsek Bubutan, karena ketahuan mengintip wanita berinisial AM

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Shutterstock
Ilustrasi 

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit ponsel berisi video alat kelamin yang dikirm ke korban. 

Guna mempertanggung jawabkan penyidik menjeratnya dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016  tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidan selama 4 tahun penjara.

SUMBER: Tribun Batam

Ketika Gisella Anastasia Diajak Foto Bareng Gading Marten, Ibu Gempi Malah Emosi Ketika Begini

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved