Sering Terima SMS Tawarkan Pinjaman Online? Bagaimana Bisa Mereka Tahu Nomor Anda, Ternyata Begini

Banyaknya SMS atau pesan singkat yang menawarkan pinjol tersebut meningkat karena desakan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kontan/Muradi
ilustrasi fintech 

Pada Juni 2020 saja, SWI menemukan 105 fintech P2P lending illegal yang menawarkan pinjaman ke masyarakat melalui aplikasi dan pesan singkat SMS di telepon genggam.

Untuk itu, lanjut dia, agar memastikan status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 atau e-mail konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id atau bisa juga mengunjungi website resmi OJK.

SUMBER: Tribun Medan

Arti Mimpi Tentang Kucing, dari Wanita Memandikannya hingga Keluarga, Ada yang Pertada Buruk

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved