Berita Tanjabtim

Dari 900-an Rumah Ibadah di Tanjabtim, Pemkab Ungkap Kriteria Proposal Bisa Lolos

Setiap tahunnya pemerintah kabupaten menerima proposal dari pengurus rumah ibadah tersebut, agar dapat menerima bantuan guna renovasi serta keperluan

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Salah satu rumah ibadah masjid di Rantau Rasau, Tanjung Jabung Timur. Foto Jumat, 25 September 2020. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus berupaya meningkatkan kualitas rumah ibadah.

Pengurus rumah ibadah dihimbau agar dapat mandiri, Jumat (25/9/2020).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tanjabtim, Taufik Hidayat mengatakan, setiap tahunnya banyak proposal pengajuan bantuan dari para pengurus rumah ibadah yang masuk untuk direkomendasi.

"Dari data yang kami miliki, ada sekitar 900 rumah ibadah di Kabupaten Tanjabtim yang terdiri dari masjid, musala, dan gereja," katanya.

Setiap tahunnya pemerintah kabupaten menerima proposal dari pengurus rumah ibadah tersebut, agar dapat menerima bantuan guna renovasi serta keperluan lainnya.

Akan tetapi dari seluruh proposal yang masuk, tidak semua bisa direkomendasikan.

Ssssttt Diam-diam Ternyata Ryochin Sudah Pernah Datangi Rumah Luna Maya di Bali Loh

APS Harusnya Sudah Dibersihkan, KPU Bungo akan Turun Langsung Boyong Intansi Terkait

Pengakuan Nafa Urbach, Sempat Mau Bunuh Diri Bongkar Masa Lalu Kelam Saat Bersama Zack Lee

Hal itu juga terkait dengan keterbatasan anggaran.

"Selain itu, kita juga mengkoreksi atau melihat dari data kita, mana saja rumah ibadah yang sudah pernah mendapat bantuan dan mana yang belum."

"Tentunya agar bantuan ini bisa merata," jelasnya.

Taufik juga menjelaskan, Pemkab Tanjabtim berharap, rumah ibadah seperti masjid yang ada di kecamatan agar memiliki kemandirian untuk meningkatkan kas pribadi.

Tentunya, hal ini bertujuan agar nantinya pengelola masjid bisa melakukan renovasi atau mencukupi kebutuhan dari masjid itu dengan uang kas yang ada.

"Saat ini, masjid raya di Kecamatan Nipah Panjang sudah memiliki usaha penjualan air minum galon yang dikelola oleh pihak masjid itu sendiri,"

"dan hal ini tentunya membawa dampak baik bagi pemasukan kas masjid itu sendiri serta memiliki kemandirian."

"Tentunya hal itu yang kita harapkan dari rumah ibadah yang ada di Tanjabtim," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved