Pencabutan Nomor Urut Paslon

Punya Gaya Sendiri, Ini Pakaian yang Dikenakan 3 Paslon Pilkada Tanjabbar Saat Pencabutan Nomor

Pelaksanaan ini cukup berbeda lantaran di tengah pandemi Covid-19, sehingga penerapan protokol kesehatan diperketat.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Pencabutan nomor urut paslon Pilkada Tanjabbar berlangsung, Kamis (24/9/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - KPU telah menetapkan nomor urut paslon pada Pilkada Tanjabbar, Kamis (24/9/2020).

Pelaksanaan ini cukup berbeda lantaran di tengah pandemi Covid-19, sehingga penerapan protokol kesehatan diperketat.

Tidak hanya itu, paslon juga memiliki gaya sendiri ketika datang ke pelaksanaan ini.

Hal ini terlihat dari pakaian yang dipakai oleh ketiga pasangan calon.

Mulai Rp 1 Jutaan, Daftar Harga Terbaru OPPO September 2020: Reno4, A92, Reno3, A53, A31, A12 & Spek

Punya Ikatan Keluarga dengan Istri Cagub, Ketua KPU Provinsi Jambi Pastikan Netral

UAS-Hairan Dapat Nomor Urut Dua di Pilkada Tanjabbar, UAS: Nomor Dua Angka Jitu

Pasangan Mulyani-Amin menggunakan baju setelah kemeja berwarna putih, dengan peci hitam dan celana dasar hitam.

Sementara pasangan Anwar Sadat-Hairan menggunakan baju setelah putih celana dasar, dimana Anwar Sadat menggunakan peci putih, dengan celana dasar berwarna abu-abu dan Hairan menggunakan peci hitam, dan celana dasar hitam.

Ini berbeda dengan pasangan Mukhlis-Supardi.

Pasangan Muklis-Supardi gunakan pakaian adat, dimana Mukhlis gunakan pakai adat melayu sementara pasangannya Supardi menggunakan pakaian adat jawa lengkap dengan blangkon.

Mukhlis saat di tanya mengenai hal tersebut menyebutkan bahwa inilah makna dari jargon yang diusung pihaknya.

"Kita gunakan pakaian adat ini, saya melayu dan pak Supardi jawa, sesuai dengan Jargon kita, kita berbeda tapi tetap kita bersatu, sesuai dengan nomor kita, nomor tiga, simbol pancasila ketiga Persatuan Indonesia. Untuk persatuan masyarakat Tanjabbar," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved