Kronologi Lengkap Gatot Nurmantyo Menyebut Pergantiannya Sebagai Panglima TNI Terkait Film G30S/PKI

Nama Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo tengah jadi sorotan. Hal ini karena pernyataan Gatot terkait pergantian jabatannya sebagai Panglima TNI.

Editor: rida
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. 

Respons Politikus PDIP

Hal senada juga disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menegaskan pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI murni karena sudah habis masa jabatannya.

Menurut Hasanuddin, pergantian Gatot sebagai panglima TNI tidak ada hubungannya dengan perintah untuk menonton film G30S/PKI.

"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada Tribunnews, Kamis (24/9/2020).

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, Jenderal Gatot Nurmantyo lahir di Tegal pada 13 Maret 1960.

Menurut ketentuan, kata Hasanuddin, Gatot pensiun pada tanggal 1 April 2018.

Gatot, lanjutnya, naik menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada tanggal 8 Desember 2017.

"Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah."

"Tidak harus lepas jabatan tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," ujar Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomor 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima.

Kemudian pada ayat (2) berbunyi: Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .

Ia mengatakan, pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo dengan persetujuan DPR dan pemberhentian pun atas persetujuan DPR.

DPR, ketika itu telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru.

Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo .

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved