Pilkada di Jambi
KPU Jambi Perketat Protokol Kesehatan, Pencabutan Nomor Urut Hanya Diikuti Paslon
Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan mengatakan, pihaknya terpaksa memperketat prokotol kesehatan, pada rapat pencabutan nomor urut Pilkada serentak 2020.
Penulis: tribunjambi | Editor: Teguh Suprayitno
KPU Jambi Perketat Protokol Kesehatan, Pencabutan Nomor Urut Hanya Diikuti Paslon
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan mengatakan, pihaknya terpaksa memperketat prokotol kesehatan, pada rapat pencabutan nomor urut Pilkada serentak 2020.
Dimana sebelumnya para partai koalisi boleh masuk ke dalam ruang rapat, namun akhirnya tidak diperbolehkan.
"Saya mohon maaf, kemarin masih bisa disepakati hadir dalam rapat ini dari paslon, tim koalisi dan partai politik," kata Subhan, Kamis (24/9/2020).
"Tapi malam tadi ada keluar peraturan baru lagi, bahwa dari PKPU Nomor 13, bahwa yang boleh cuma paslon saja dan LO. Jadi saya mohon maaf sekali," ungkap Subhan.
"Jadi kami hanya mengikuti peraturan dari pusat. Jadi mohon dimaklumi," pungkasnya. (Tribunjambi/Hendro Herlambang).
• Pilkada Batanghari di Masa Pandemi, Tiga Paslon Diminta Komitmen Terapkan Protokol Kesehatan
• VIDEO: Viral Detik-detik Seorang Pria Selamatkan Bayi yang Tergelincir, Bak Super Hero
• VIDEO Napi Terpida Mati Kabur Tak Ditemukan Bekas Tanah Galian Tanah, DPR: Kayak Manusia Cacing
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pencabutan-nomor-urut-paslon.jpg)