Pilkada Tanjab Timur
BREAKING NEWS KPU Tetapkan Paslon Rasyid-Mustakim dan Romi-Robi Pada Pilkada Tanjabtim
Lebih lanjut dikatakan Kholis, untuk tahapan selanjutnya sesuai tahapan PKPU, dimana pada 24 September merupakan jadwal pencabutan nomor undi masing-m
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Hasil rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim, KPU Tanjabtim sebut berkas masing-masing calon dinyatakan memenuhi syarat.
Setelah menggelar rapat pleno tertutup lebih kurang satu jam, akhirnya KPU Tanjabtim umumkan penetapan berkas calon Bupati Tanjabtim, yakni pasangan Rasyid-Mustakim dan petahana Romi Hariyanto-Robi Nahliansyah pada Pilkada Tanjabtim.
"Dari hasil rapat pleno sesuai tahapan, dari dua berkas pasangan calon yang mendaftar ke KPU kedua duanya dinyatakan memenuhi syarat, sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim," ujar Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, Rabu (23/9/2020).
Lebih lanjut dikatakan Kholis, untuk tahapan selanjutnya sesuai tahapan PKPU, dimana pada 24 September merupakan jadwal pencabutan nomor undi masing-masing calon bupati.
Terkait tidak hadirnya masing-masing calon pada penetapan hari ini, menurut Nurkholis, pihaknya sudah mengundang pasangan calon. Namun memang yang datang hanya LO dari masing-masing calon.
• LIVE FB Kesaksian Intan Ayu Lestari Bayinya Diculik Bambang, Jambi Selatan Geger
• BREAKING NEWS Sah! KPU Tetapkan Pilkada Tanjabbar Diikuti Tiga Pasangan Calon
• Ini Tiga Masker Yang Direkomendasikan Kemenkes Untuk Masyarakat, Bukan Masker Scuba atau Buff
• KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilgub Jambi 2020