Waspada! Begal Bersenjata Sambal saat Mata Korban Perih, Sepeda Motor Digasak Pelaku

Kawanan begal bersenjata sambal perlu diwaspadai, sebab mulai meresahkan masyarakat yang jadi korbannya.

Editor: Heri Prihartono
kompas.com
ilustrasi begal Waspada! Begal Bersenjata Sambal saat Mata Korban Perih, Sepeda Motor Digasak 

 TRIBUNJAMBI.COM - Kawanan begal bersenjata sambal perlu diwaspadai, sebab mulai meresahkan masyarakat yang jadi korbannya.

Kawanan begal yang menggunakan sambal sebagai senjata beroperasi di Cimahi.

Kawanan begal bersenjata sambal itu beraksi menggunakan sambal untuk mengalihkan perhatian korban.

Saat ini ppelakunya berhasil ditangkap Polres Cimahi. Pelaku bernama Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21).

19 Sepeda Motor dan 1 Mobil Bakal Dilelang Kejari Tanjabbar, Dominan Terkait Tindak Pidana Pencurian

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal saat korban yang bekerja sebagai ojek online mengantarkan pelaku Wawan ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat secara offline atau tanpa memesan via aplikasi online.

Namun setibanya di lokasi yang dituju, korban dipukuli tersangka dan dilempar sambal ke mukanya. Korban yang kepedihan jatuh tersungkur setelah ditendang pelaku. "Mata korban perih dioles sambal pelaku dan dipukul pelaku," kata Yoris di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).

Pelaku pun diketahui menjual motor hasil curiannya kepada adik iparnya Bernama Sandi dengan harga Rp 2,9 juta. Polisi kemudian menangkap Sandi yang mengakui kendaraan itu dari Wawan, tak lama Wawan pun berhasil dicokok.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian bermotor, baik di wilayah hukum Polres Cimahi maupun di daerah lainnya. Adapun sasarannya, kata Yoris, ojek pangkalan dan ojek online.

Modusnya, meminta mengantarkan pelaku, saat di tempat sepi korban kemudian dianiaya dan diolesi sambal di bukanya. "Rata-rata korban ojek pangkalan dan online, modusnya melempari sambal ke wajah," kata Yoris. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Modus Jual Ponsel

Dalam kasus berbeda, Polisi telah mengamankan komplotan begal yang biasa beroperasi di dekat rel kereta Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari tujuh orang anggota komplotan begal Kebon Pisang ini, dua di antaranya sudah tertangkap, yakni Angga Dewanto dan Adi Bongkeng.

Mereka berpura-pura menjual ponsel bekas di media sosial Facebook lewat akun bernama 'Bang R'.

Untuk menggiring calon korban masuk ke perangkap, komplotan begal ini memasang harga murah untuk ponsel yang dijualnya.

"Ada yang menggiring lewat Facebook melalui perempuan yang berperan untuk melobi korban," kata Budi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020).

Dalam iklannya di media sosial, selain menawarkan harga murah, para pelaku juga menjanjikan calon korban akan mendapatkan ponsel lengkap beserta dus dan charger.

Korban yang tertarik dengan iklan yang ditawarkan pelaku kemudian diajak bertemu langsung untuk mengambil ponsel di kawasan Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun, sesampainya di lokasi tersebut korban hanya akan diberikan unit ponsel tanpa kelengkapan yang dijanjikan sesuai iklan.

Kemudian, pelaku akan mengajak korban ke rel kereta Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan alasan untuk mengambil dus dan charger.

"Korban dengan tersangka berboncengan untuk mengambil dus dengan cas-casannya," jelas Budi.

"Jadi handphone sudah di tangan tersangka, namun dus dan casannya tidak dibawa. Lalu, diajak lah korban ke rumah tersangka yang di Kebon Pisang," sambungnya.

Salah seorang yang menjadi korban terakhir ialah Ega Afrizal (20), yang motornya raib dirampas komplotan begal ini.

Kamis (20/8/2020) lalu, Ega yang sudah masuk dalam perangkap komplotan begal ini akhirnya menurut saat diajak ke rel kereta Kebon Pisang.

Setibanya di sana, Ega panik saat ternyata sudah ada anggota komplotan begal lainnya yang bersiap untuk melancarkan aksi perampasan.

Korban bahkan sempat dikalungkan celurit di lehernya oleh salah satu pelaku yang tak lain adalah Angga.

"Tersangka ini merampas sepeda motor dan dompet si korban dengan isi uang tunai Rp 1.200.000. Diambil paksa dan dirampas oleh kelompoknya tersangka AD (Angga)," jelas Budi.

Setelah motornya diambil, korban Ega langsung berjalan kaki menuju ke Mapolsek Tanjung Priok untuk melaporkan kejadian tersebut.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Angga serta Adi.

Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Awas ! Begal Bersenjata Sambal, Diteplok ke Wajah, Korban Keperihan, Lalu Mator Dibawa Pergi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/09/22/awas-begal-bersenjata-sambal-diteplok-ke-wajah-korban-keperihan-lalu-mator-dibawa-pergi.

Terhadap kedua pelaku yang sudah ditangkap, polisi menetapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sumber :  Tribunjakarta.com , https://jakarta.tribunnews.com/2020/09/10/komplotan-begal-kebon-pisang-pakai-modus-jual-ponsel-via-medsos-untuk-cari-mangsa?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved