Reflanting Sawit di Provinsi Jambi Masih Jauh dari Target, Kurangnya Pengajuan dari Pemkab
Peremajaan kebun atau replanting sawit di Provinsi Jambi, hingga September 2020, masih jauh dari target.
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peremajaan kebun atau replanting sawit di Provinsi Jambi, hingga September 2020, masih jauh dari target. Dari 24.800 hektare lahan yang direplanting sawit, baru terealisasi 4.017 hektare.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan, masih jauhnya dari target replanting disebabkan kurangnya pengajuan dari pemerintah kabupaten (Pemkab). Sebab, kata Agus, pihaknya hanya menerima kabupaten yang mengusulkan untuk peremajaan kebun.
"Sekarang belum mencapai lima puluh persen untuk pengajuan replanting sawit di tahun ini dari target yang ditentukan," ungkapnya, Senin (21/9).
• “Kami di Sini Mengingat Kebaikanmu”, Hari Ini Bian Putra Wali Kota Jambi Dimakamkan
• Ibunya Kerap Bergaya Sosialita, Putri Iis Dahlia Malah Kepergok Berjualan di Pinggir Jalan Raya
• REKOR Harian Penambahan 4.176 Kasus Positif Covid-19, Total Sudah 248.852 Orang Terpapar
Menurut Agus, untuk saat ini yang baru mengajukan replanting hanya ada tujuh kabupaten, yakni Kabupaten Tebo, Batanghari, Sarolangun, Merangin, Muarojambi, Bungo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
"Kalau Kabupaten Tanjab Timur memang tidak mengajukan replanting," tambahnya.

Dikatakan Agusrizal, untuk Kabupaten Tanjab Timur tak mengajukan dikarenakan tidak ada luasan lahan yang akan dilakukan peremajaan.
Untuk mengajukan replanting bilang Agus, harus diajukan dengan jelas dan luasan lahan yang nantinya akan ditinjau oleh petugas.
• DPR, Pemerintah dan KPU Tetap Sepakat Pilkada Digelar 9 Desember 2020, Ini Alasannya
• Rambut Basah Krisdayanti Saat Rapat Online Jadi Sorotan, Ternyata Habis Lakukan Ini, Netizen: Seksi!
• Kolam Renang Belum Dibuka untuk Umum, Gedung GOR dan GOS di Jambi Sudah Bisa Disewa
"Kita tetap mengikur dari jarak dan luas lahan di lapangan. Karena kita akan menganggarkan dana dan bibit sawit," sebutnya.
Selanjutnya, untuk pengajuan replanting juga harus ada proyek yang memperkerjakan atau menggusur lahan yang akan ditanami sawit.
Untuk memilih proyek, harus diketahui oleh seluruh anggota dari kelompok tani.
"Jadi, tidak bisa masyarakat yang ingin bermain dalam program replanting ini," tuturnya.