MASIH BERLAKU, Klaim Token Gratis dari PLN Untuk September 2020, Ini Caranya

Pemerintah memberikan subsidi listrik gratis dan diskon kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Adapun syarat utama untuk terima listrik gratis

Editor: Nani Rachmaini
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Program token gratis stimulus listrik PLN dari pemerintah masih berlaku di bulan September 2020.

Pemerintah memberikan subsidi listrik gratis dan diskon kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.

Adapun syarat utama untuk terima listrik gratis yakni pelanggan PLN bersubsidi.

Program stimuilus listrik gratis ini telah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Diketahui bahwa subsidi tagihan listrik ini adalah upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.

Razia Masker di Merangin, Ratusan Warga Diberikan Sanksi Push Up dan Baca Pancasila

Terungkap Penyebab Anak Wali Kota Jambi Meninggal, Sy Fasha Menangis Mengenang Detik Terakhir

Cut Syifa Pertama Kali Pakai Benda Ini di Pemotretan, Lihat Reaksinya & Momen Manis Sama Rangga Azof

Pemberian bantuan keringanan biaya listrik ini diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi.

Bagaimana cara mengetahui dan membedakan listrik subsidi dan non subsidi?

Dilansir akun Instagram @pln_id, Anda bisa membedakan listrik subsidi dan non-subsidi melalui cara berikut:

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

PLN menyatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

Cara klaim token gratis PLN

Ada beberapa tahapan untuk bisa mendapatkan bantuan PLN listrik gratis pada bulan September 2020 ini.

Pelanggan PLN diketahui dapat melakukan klaim token gratis dan diskon dengan dua cara.

Pertama, masyarakat dapat klaim token gratis PLN bulan September melalui www.pln.co.id.

Kemudian bisa juga melalui pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.

PLN memberikan bantuan listrik gratis kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.

Sementara bantuan keringanan biaya listrik diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com, pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.

Bagi para pengembang bisnis, PLN juga menyediakan token listrik dan diskon.

Pemilik bisnis dengan daya listrik B1/450 VA dan I1/450 VA, juga mendapatkan listrik gratis.

Untuk diketahui bahwa bantuan listrik ini akan diperpanjang hingga bulan Desember 2020 mendatang.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik, berikut caranya:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Khusus prabayar 450 VA, pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Begini Cara Cek Dapat atau Tidak Listrik Gratis PLN, Klaim Token Bisa via www.pln.co.id dan WhatsApp, 


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved