KPU Catat Total Daftar Pemilih Sementara di Tanjabbar Sebanyak 208.832 Orang

Jumlah tersebut kata Hadzqi berdasarkan pelaksanaan coklit yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum, Hadziq. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Total Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tanjabbar sebanyak 208.832 pemilih.

Hal ini disampaikan oleh Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum KPU Tanjabbar, Hadziq.

Jumlah tersebut kata Hadzqi berdasarkan pelaksanaan coklit yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).

Hadziq menyebutkan bahwa setelah di lakukan coklit pihaknya juga telah melakukan rapat pleno soal DPS tersebut.

Sedang Dalam Perjalanan, Jenazah Almarhum Bian akan Dimakamkan di TPU Pusara Agung Jambi

Petugas Gabungan Bekerjasama Membersihkan Sekitar Makam Fabiansyah Putra Wali Kota Jambi

Sinopsis Chandragupta Maurya Episode 7, Chandragupta Ditangkap Anak Buah Dhana Nanda

"Hasil pleno 13 September kemarin, KPU Tanjabbar menetapkan DPS sebanyak 208.832 pemilih," sebutnya, Selasa (22/9/2020).

Lebih lanjut disampaikan oleh Hadziq bahwa 208.832 tersebut terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 107.770 dan perempuan berjumlah 101.062 pemilih.

Sementara itu, dari jumlah tersebut terdapat pemilih baru dengan jumlah 46.390 pemilih.

"Jumlah pemilih sementara ini tersebar di 13 kecamatan,134 desa/kelurahan, dan 670 TPS. Jumlah ini berdasarkan hasil coklit dan sudah di pilah dari yang telah ditetapkan TMS," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved