Bambang Larikan Anak Kekasihnya Lalu Kabur ke Jakarta

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Senin (21/9) dini hari menangkap Bambang Ariyanto (35) yang menculik bayi berusia dua bulan.

Editor: Deddy Rachmawan
ist
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyadi menyerahkan bayi kepada keluarga, Senin (21/9) dini hari. 

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Senin (21/9) dini hari menangkap Bambang Ariyanto (35) yang menculik bayi berusia dua bulan.

TRIBUNJAMBI.COM, – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Senin (21/9) dini hari menangkap Bambang Ariyanto (35) yang menculik bayi berusia dua bulan.

Pria 35 tahun itu ditangkap di Jakarta Utara setelah kabur seusai melantah bayi yang merupakan anak kekasihnya pada Jumat (18/9) lalu.

 Bambang nekat melarikan bayi itu dari rumah kekasihnya, di RT 24, Pakuanbaru, Jambi Selatan, Jumat pukul 04.00.

Ia ternyata juga tinggal di rumah itu dan disebut berniat ingin menikahi ibu bayi, Intan Ayu Lestari (20). Walakin, niat itu tak kesampaian.

 Ibu korban, Leni (42), menuturkan, pelaku memang sempat menjalin hubungan dengan putrinya.

Leni menjelaskan, anaknya itu bercerai saat masih dalam kondisi mengandung.

 "Anak saya dan suaminya sudah cerai, ia dekat sama si pelaku penculikan ini. Awalnya kami terima ia tinggal di sini, tapi lama kelamaan banyak maunya, dan tidak mau bekerja," kata Leni saat di temui dirumahnya.

Dari situlah bermula penolakan pinangan dari Bambang. Ibu dan anak itu mulai merasa tidak nyaman dengan Bambang.

"Kami sudah susah, tambah dia datang hanya menumpang, dan tidak mau bekerja, makanya anak saya tidak suka, dia culik cucu saya, supaya diterima di sini," paparnya.

Tidak hanya membawa bayi, kata Leni, pelaku juga membawa akte lahir sang bayi, serta surat-surat penting lainnya.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyadi menuturkan, Bambang berhasil dibekuk, setelah mereka berkoordinasi dengan Resmob Bareskrim Polri.

"Pelaku melarikan melalui jalur darat, dan informasi kami terima, pelaku telah berada di wilayah Lampung," kata Yudha, Senin pagi.

Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto, tim langsung bergerak ke wilayah Pelabuhan Merak, Banten.

Namun pelaku telah menyeberang, sehingga mereka mengejar hingga pelaku berhasil diringkus, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Corona dan Kabar Duka dari Wali Kota Syarif Fasha

Warga Jombang Geger, Makam Wanita Terbongkar, Kain Kafan Jenazah Hilang, Padalah Baru Sehari Dikubur

Dalang G30S/PKI Hanya PKI? Ditutupi Orde Baru, Beredar 5 Versi Dalang Gerakan 30 September 1965

Tak Hanya Kantor Gubernur Jambi, Dua Kantor Dinas Ini Juga Ditutup Setelah Pegawai Positif Covid-19

Kompol Priyo menuturkan, pelaku kabur tanpa membawa bayi.

Bayi tersebut dia titipkan kepada temannya bernama Bujang Batu, yang berada di Kota Jambi.

Mengetahui bayi masih berada di wilayah Kota Jambi, tim yang bergerak ke Jakarta langsung menginformasikan kepada Dirreskimum dan Penyidik Subdit V Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) lokasi penitipan bayi.

Meski dalam kondisi kesehatan yang menurun, kata Priyo, sang bayi akhirnya berhasil diselamatkan dan diserahkan ke ibu kandung bayi, oleh Dirreskrimum Polda Jambi.

"Pukul 03.00 dini hari, bayi kita serahkan ke ibu kandung, dan langsung dilarikan ke rumah sakit, lantaran kondisi kesehatan yang menurun," tutup Priyo. (car)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved