Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN, Menyimpan 5 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Ditempat Laundry
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap anggota DPRD Palembang, Doni SH bersama istrinya terkait kasus narkoba, Selasa (22/
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan Doni ditangkap saat membawa 5 kilogram sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap anggota DPRD Palembang, Doni SH bersama istrinya terkait kasus narkoba, Selasa (22/9/2020) pagi.
Doni diketahui merupakan jaringan PO Bus Pelangi.
• Atlet Voli VC Nagano Rivan Nurmulki Ungkap Alasan Voli Jambi Masih Tertinggal dari Daerah Lain
• Sule Menjadi Saksi Saat Nathalie Holscher Mualaf
• Siapa Sebenarnya Nathalie Holscher? Gadis Cantik yang Belakangan Dekat Sule dan Kini Jadi Mualaf
"Ini pengembangan dari jaringan PO Pelangi, salah satunya D merupakan jaringan tersebut. D adalah aktor intelektualnya," kata Jon saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Jon menjelaskan, mereka telah lama melakukan penyelidikan untuk menangkap Doni.
Saat mengetahui tersangka membawa lima kilogram sabu, petugas langsung menggerebek anggota DPRD tersebut saat sedang mengendarai motor di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.
"Lima kilo sabu ini dibawa menggunakan motor tersangka, setelah kita geledah kami kembali menemukan ribuan ekstasi dan lima orang lain di tempat laundry yang merupakan usaha milik tersangka," ujarnya.
Jon pun menyayangkan Doni yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Palembang merupakan jaringan besar narkoba.
Bahkan, ia merupakan salah satu bandar dari jaringan PO Bus Pelangi tersebut.
"Semestinya dia menjadi contoh yang baik bukan begini," tegas Jon.
Atas perbuatannya, D bersama lima orang rekannya itu terancam dijerat Pasal 112-114 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama seumur hidup.
"Kasus ini akan ditindak lanjuti oleh BNN pusat termasuk tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka," jelasnya.
5 Kg Sabu dan RIbuan Ekstasi
Warga Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel dikagetkan dengan ditangkapnya Anggota DPRD Palembang, Doni SH, Selasa (22/9/2020) pagi.
Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.