Syarat dan Cara Tambah Daya PLN, Cukup Bayar Rp 170.845 Saja Sampai 30 September 2020
Adanya promo tambah daya listrik PLN, pelanggan hanya perlu membayar Rp 170.845 untuk tambah daya listrik, dari semula mencapai Rp 4.893.450.
Editor:
Suci Rahayu PK
PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama yaitu Rp. 1.467,-/kwh.
Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami pemyesuaian tarif, karena tarif sebelumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Besaran tarif daya 450 VA sebesar Rp 415,-, daya 900 VA bersubsidi Rp 605,-/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352,-/kwh sementara mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467.
PLN terus berupaya menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk tetap produktif meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Sumber: Kontan
Berita Terkait